Polisi Ringkus Spesialis Rumah Kosong
Probolinggo, Memorandum.co.id - Mohammad Rizky (18) hampir diamuk massa setelah tepergok mencuri handphone tablet warna putih dan satu buah center kepala warna hitam dari sebuah rumah kosong di jalan Sunan Kudus, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Sabtu (27/6/2020). Kini pencuri spesialis rumah kosong itu harus mendekam di ruang tahanan Polres Probolinggo Kota. Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengungkapkan, tersangka masuk ke dalam rumah milik warga jalan Sunan Kudus Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo dengan cara mendobrak pintu karena terkunci. Setelah berhasil mendobrak pintu, tersangka langsung masuk dan mengambil beberapa barang. Secara kebetulan pemilik rumah datang dan memergoki aksi pelaku. Kemudian berteriak minta tolong dan warga ramai-ramai datang ke rumah korban. "Jadi, saat itu korban itu pulang lantas mengetahui aksi pencurian kemudian berteriak. Setelah aksinya diketahui, tersangka berusaha melarikan diri,"ucap AKP Heri Sugiono, Selasa (30/6/2020). Lanjut Heri Sugiono, pemilik rumah dibantu dengan warga sekitar langsung mengejar dan menangkapnya. Nyaris saja babak belur dihajar warga. Selang beberapa menit, petugas yang mendapat informasi mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangkauntuk dibawa ke mako Polres Probolinggo Kota. "Dari hasil pemeriksaan, empat tahun sebelumnya tersangka pernah tertangkap dengan melakukan pencurian yang sama. Namun karena belum cukup umur tidak dilakukan penahanan atas perbuatannya. Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kasatreskrim. Berdasarkan keterangan tersangka, ia sengaja datang dengan berjalan kaki sejauh 500 meter dari rumahnya di jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran. Niatnya memang sengaja untuk mencuri di rumah yang ditinggal pemiliknya. Mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi, kemudian mengintip melalui jendela dan kaca depan rumah. "Karena rumah terkunci, saya langsung dobrak pintu rumah dan mengambil handphone tablet warna putih dan satu buah senter kepala warna hitam. Hasilnya saya jual untuk membeli rokok," ungkap tersangka Mohamad Rizky.(mhd/yd/gus).
Sumber: