Bupati Sugiri Wacanakan Retret ASN Ponorogo Pascadipanggil KPK

Bupati Sugiri Wacanakan Retret ASN Ponorogo Pascadipanggil KPK

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Wabup dan Sekda Ponorogo Ketika Dipanggil KPK. (dok.kpk)--

PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 23 Oktober 2025 lalu, Pemkab PONOROGO memastikan akan melakukan Retret sejumlah Aparatur Sipil Negara ( ASN).

Wacana itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono setelah mendapatkan arahan dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

BACA JUGA:Gelar Santri Vaganza, Bupati Sugiri Sancoko Optimistis Gairahkan Perekonomian Daerah Ponorogo


Mini Kidi--

"Atas petunjuk pak bupati dan wakil bupati, nanti akan kita lakukan semacam retret untuk para OPD, para Sekretaris, Kepala Bidang dan subgramnya masing-masing. Dalam minggu ini akan kita lakukan. Tentu tidak selesai dalam satu kloter, memilih dulu yang OPD-OPD yang urgent, setelah itu kita lanjutkan. Pokoknya semua OBD harus kita lakukan itu, biar bahasanya sama", kata Agus Pramono, Senin 27 Oktober 2025.

Melalui retret itu diharapkan bisa mencegah terjadinya mal-adminitrasi yang berujung pelanggaran rasuah terhadap program-program prioritas yang sedang berjalan di Kabupaten Ponorogo. 

BACA JUGA:Rotasi Kepala OPD Tunggu Instruksi Bupati Ponorogo

"Nanti mekanisme yang benar itu seperti ini. Ketentuan memang sudah ada, tapi kadang-kadang masih ada satu dua yang kita lewati dan ini tentu tidak akan kami ulang lagi di anggaran berikutnya." jelas Sekda Ponorogo. 

Sementara itu, Agus Pramono mengklaim panggilan dari KPK merupakan bentuk pencegahan serta pembinaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:Bupati Ponorogo Siapkan Ratusan Miliar Lewat Skema Pinjaman Daerah untuk Percepatan Pembangunan Jalan

"Jadi sama sekali tidak ada unsur apa-apa. Sekali lagi ini hanya terkait dengan pembinaan bagaimana pengelolaan APBD kita baik tahun 2024 maupun 2025. Tentu kalau ada kesalahan-kesalahan, ini akan kita perbaiki di 2026." pungkas Sekda Ponorogo.(jkn/rik)

Sumber: