Pemkot Surabaya Komplain Data Pemprov Jatim Tidak Sinkron

Pemkot Surabaya Komplain Data Pemprov Jatim Tidak Sinkron

Surabaya, memorandum.co.id - Data confirm Covid-19 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jatim ternyata tidak sinkron dengan data Gugus Tugas Surabaya. Bahkan, ketidaksinkronan data ini persentasenya bisa mencapai di atas 50 persen. Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengungkapkan, beberapa hari terakhir data confirm Covid-19 warga Surabaya yang diterimanya dari Gugus Tugas Provinsi Jatim setelah tracing ternyata tidak sesuai fakta di lapangan. Misalnya, pada tanggal 14 Juni 2020, data yang diterima sebanyak 180 kasus confirm warga Surabaya, namun setelah dicek di lapangan hanya 80 orang. Kemudian, pada tanggal 15 Juni 2020, data confirm yang diterima 280 orang, dan setelah dicek hanya 100. Lalu pada tanggal 16 Juni 2020, pihaknya menerima data 149 kasus terkonfirmasi warga Surabaya dan setelah dicek ternyata hanya ada 64 orang. Tidak itu saja, masih lanjut dia, pihaknya pernah mendapat angka 280 confirm dari provinsi, setelah  diteliti ternyata hanya 100. " Setelah dicek di lapangan, ternyata (sisanya) itu bukan orang Surabaya. Sudah ditelusuri oleh puskesmas orangnya tidak ada di tempat itu,” kata Feni, sapaan lekat Febria Rachmanita di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6) malam. Menurut dia, adanya perbedaan data antara Gugus Tugas Provinsi Jatim dan kota karena ada nama maupun alamat yang ganda. Bahkan, ada pula data yang setelah di-tracing ternyata orang itu sudah tidak tinggal domisili di Surabaya, meski masih menggunakan KTP Surabaya. “Ada juga dia pakai alamat KTP saudaranya di Surabaya, padahal orangnya tinggalnya di luar kota. Dia ke sini (Surabaya) berobat pakai alamat kakaknya dan itu sering terjadi,” ungkap dia. Ia mencontohkan, seperti beberapa waktu lalu, pihaknya mendapat data dari Gugus Tugas Provinsi Jatim ada warga confirm Covid-19 di wilayah Sidosermo. Namun, setelah dicek petugas puskesmas di lapangan, ternyata sudah tiga bulan sebelumnya orang tersebut tak tinggal di alamat itu dan tinggal di luar Kota Surabaya. “Akhirnya kita protes dan dikembalikan ke daerahnya dan itu terjadi banyak. Akhirnya setelah kita argument ya diterima. Sehingga provinsi mengakui yang data kita akhirnya,” paparnya. Di sisi lain, masih lanjut dia, Pemkot Surabaya sebelum menyampaikan ke publik terkait update kasus Covid-19 di Surabaya, pihaknya melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan data itu valid dan faktual melalui petugas puskesmas setempat. Bahkan, untuk memastikan data itu, petugas puskesmas juga melakukan pengecekan di rumah sakit rujukan maupun nonrujukan di Surabaya. “Jadi kita tidak mengakui data itu sebelum puskesmas oke. Kita harus cek verifikasi ke lapangan. Selain ke tempat puskesmas juga cek ke rumah sakit, rumah sakit,” jelas dia. Karena itu, ia berharap ke depan agar Gugus Tugas Provinsi Jatim sebelum menyampaikan data confirm warga Surabaya ke publik, alangkah baiknya jika diverifikasi dahulu validitas data tersebut. Sehingga hal itu tidak menjadi persepsi publik bahwa data yang dimiliki Gugus Tugas Provinsi Jatim dan Surabaya tidak sinkron. “Data konfirmasi dari pusat itu turun ke provinsi, kemudian provinsi turun ke kota. Nah, kalau data itu tidak sesuai, ya harusnya provinsi mengubah data tersebut sesuai dengan yang kita lakukan tracing. Harusnya mengumumkan data itu setelah diverifikasi,” pungkas dia.(udi/tyo)  

Sumber: