18 LMDH Bentuk Koptidiri Lereng Kelud

18 LMDH Bentuk Koptidiri Lereng Kelud

Kediri, memorandum.co.id -Di tengah kondisi perekonomian yang lesu efek pandemi corona, 18 lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri bersatu, membentuk koperasi guna memulihkan ekonomi masyarakat desa hutan dan sekitarnya. Pembentukan koperasi ini dilakukan di Kantor LMDH Budidaya, Desa Satak, Kecamatan Puncu. Diterangkan oleh Ketua LMDH Budidaya, Eko Cahyono, pembentukan koperasi ini sebagai wadah pengembangan usaha dan pengoptimalan potensi yang ada di wilayah perhutani. "Dari 18 LMDH di wilayah Kecamatan Puncu sepakat membentuk koperasi. Dan koperasinya diberi nama Koperasi Tani Kediri (Koptidiri) Lereng Kelud Makmur. Dan saya ditunjuk sebagai ketuanya," tutur Eko Cahyono, Sabtu (13/6). Eko menegaskan, selain sebagai wadah pengembangan usaha dan mengoptimalkan potensi di wilayah perhutani yang masuk dalam pengelolaan LMDH, Koptidiri Lereng Kelud juga sebagai tempat menampung dan menyerap hasil produksi dan membantu sarana produksinya. "Karena selama ini kami mengalami kendala, mulai dari produksi hingga ke pemasaran. Selain itu dengan adanya wadah koperasi ini, kita bisa berinteraksi dengan program pemerintah. Dikarenakan saat ini yang paling diperhatikan adalah koperasi," terang dia. Pihaknya berharap, koperasi ini bisa bermanfaat secara maksimal sesuai dengan tujuan didirikannya. Apalagi, LMDH juga memiliki potensi yang luar biasa, baik SDM maupun sumber daya alamnya. "Kebetulan Desa Satak ini lokasi wilayahnya meliputi perhutani dan perkebunan. Dengan dibentuknya koperasi ini kiranya bisa menjalin kerjasama lebih riil dan sah dengan pengelolaan kawasan perhutani dan perkebunan," harapnya. Di tempat sama, Yudi Novianto, staf Dinas Koperasi Usaha Mikro Kabupaten Kediri menyampaikan adanya koperasi ini bisa mensejahterakan anggotanya, yaitu para petani di lingkungan LMDH. "Dengan dibentuknya wadah berupa koperasi ini, paling tidak produk usaha dari tiap-tiap anggota bisa terakomodir," ujar Yudi. Selama ini, tambah Yudi, persoalan yang dihadapi anggota yaitu mereka bisa produksi, tapi mengalami kesulitan pemasaran. Pihaknya berharap, dengan dibentuknya koperasi ini akan banyak investor mendukung dan diperbolehkan menanam modal penyerta. "Pendirian koperasi ini disambut dengan baik, apabila anggotanya punya usaha, tapi tidak punya modal, anggota bisa pinjam ke koperasi. Dikarenakan, koperasi itu azaznya dari oleh dan untuk anggota," tambahnya. Sementara Mustofa, selaku Administratur (ADM) Perhutani Kediri mendukung pembentukan koperasi ini. "Karena sesuai amanah UUD 45, dan yang paling terpenting adalah untuk kemakmuran rakyat. Yakni bumi, air dan kekayaan didalamnya. Maka dari itu, dalam pengelolaan hutan kita butuh mitra. Dan mitra yang paling pas adalah koperasi. Kami berharap koperasi bisa bekerja sama dengan perhutani untuk pengembangan dan pengelolaan usaha," ungkap dia. (mis/mad/gus)

Sumber: