BNNP Jatim Fokus Bede dan TPPU

BNNP Jatim Fokus Bede dan TPPU

SURABAYA - Ditangkapnya dua kurir narkoba 4 kilogram oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, tidak membuat gegabah petugas untuk bertindak tegas. Sebab, dari penangkapan keduanya yaitu Ridwan A Rahman (46), asal Jalan Tgk Di Ambon, Dusun III Tambon Tunong, Kabupaten Aceh Utara, dan Mujibur (32), asal Pulo U, Kecamatan H Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, ini BNNP yakin bisa berkembang kepada jaringan yang kebih besar. "Kami fokus pada jaringan di atas kedua tersangka meski sebelumnya mereka mengaku pernah membawa dua kilogram sabu di Surabaya," jelas Kabid Pemberantasan AKBP Wisnu Chandra, Jumat (15/3). Wisnu menambahkan, tidak hanya jaringan besar, pihaknya juga mendalami adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis narkoba ini. "Ini yang kami kembangkan. Tidak sekadar tindakan tegas saja," pungkas Wisnu. Seperti diketahui, dari penangkapan dua kurir asal Aceh ini petugas BNNP Jatim mengamankan 4 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China (Chinese Tea). (fer/tyo)

Sumber: