Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Dibui

Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi Dibui

SURABAYA – Berdalih ingin menambah penghasilan dari menjual nasi, Mochamad Suheb, nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Alhasil, bukannya untung yang didapat, namun warga Jalan Lasem itu malah berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka disergap anggota Reskrim Polsek Gubeng saat melintas di Jalan Teluk Aru Utara. "Tersangka kami sergap saat menunggu pembeli sabu dengan duduk di atas motornya. Dari tangannya, kami menyita barang bukti satu poket sabu 0,50 gram beserta timbangan elektrik," kata Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto Jumat (15/3). Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Gubeng guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis haramnya itu. "Baru empat bulan terakhir. Buat tambahan pengasilan saja. Sebab saya tergiur hasilnya," aku Suheb.(fdn/tyo)

Sumber: