Sidak New Normal, Masyarakat Kota Batu Banyak Langgar Aturan

Sidak New Normal, Masyarakat Kota Batu Banyak Langgar Aturan

Batu, Memorandum.co.id – Memasuki era new normal hasil Sidak (Inspeksi Mendadak), Selasa (9/6), oleh jajaran Polres Batu dan Forkopimda masih banyak menemukan masyarakat dan beberapa industri yang bandel. Ini dibuktikan dengan adanya masyarakat Batu yang tidak memakai masker dan tempat yang dibuka sebelum waktunya. “Sudah diatur dalam perwali 56 bahwa mall itu dibuka pada fase kedua yakni pada 15 Juni. Namun ternyata tadi di Matahari Lippo Plaza sudah dibuka sehingga kedepannya akan diberikan teguran secara humanis terlebih dahulu,” kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama. Lebih lanjut, pemegang tongkat komando jajaran Polres Batu tersebut menjelaskan bahwa semua penindakan berleading sektor dari Satpol PP sedangkan TNI dan Polri akan mengcover secara penuh. Ditambahkan, tiap fase anggota gabungan yang akan diterjukan akan ditambah secara bertahap untuk mengawal era new normal berjalan dengan tertib. Sementara itu, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso membenarkan bahwa masih terdapat tempat pijat refleksi, tempat pakaian dan game zone di Lippo Plaza yang masih buka. Oleh sebab itu kedepannya pihak management mall bisa memperhatikan perwali yang telah dibuat agar peningkatan penularan virus covid-19 bisa ditekan. “Kalau masih bandel, akan ada satu kali teguran lisan, tiga kali teguran tertulis, dan tindakan terakhir penarikan izin usaha,” tegas Punjul. Diharapkan, dengan adanya hal ini maka pihak manajemen mall bisa mencatat apa saja yang tidak boleh dibuka sebelum waktunya di masa transisi. Menanggapi statement Wakil Walikota dan Kapolres Kota Batu, Kris Bale selaku tim operasional management Lippo Plaza Batu mengaku bahwa memang benar ada beberapa tenant yang sudah diperingatkan dan diberikan perwali yang telah disosialisasikan namun mereka tetap membuka store nya masing-masing. “Nanti akan langsung kami sampaikan pada pimpinan divisi masing-masing. Sebelumnya sudah kami peringatkan namun jika dilanggar maka kami tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya. Sedangkan untuk mall sendiri, diungkapkan akan beroperasi dengan batas maksimal 40 persen pengunjung sesuai dengan perwali yang telah dibuat oleh Pemkot Batu. (arl/ari/gus)

Sumber: