Pengembangan TPA Tlekung, DPRD Kota Batu Dukung Langkah DLH

Pengembangan TPA Tlekung, DPRD Kota Batu Dukung Langkah DLH

Batu, Memorandum.co.id - Keluhan bau sampah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tlekung yang menjadi permasalahan oleh warga kawasan Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu tentang bau sampah akhirnya direspon oleh DLH (Dinas Lingkunhan Hidup) Kota Batu. Ini dibuktikan dengan digencarnya program TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Recycle, Reduce, dan Reuse) untuk 19 desa dan 5 kelurahan dan ditargetkan untuk rampung pada akhir 2020. “Memang sempat terkendala karena adanya pandemi virus covid-19. Namun alat TPS3R ini sudah mulai berjalan lagi,” ungkap Kepala DLH Kota Batu Arief As Shidiq Rabu (3/6). Ia optimis dengan adanya TPS3R ini kedepannya bisa mengurangi produksi sampah yang masuk ke TPA Tlekung bisa berkurang dari yang sebelumnya 80 ton bisa berkurang drastis hingga 20 ton saja karena sampah lainnya telah diolah di tiap titik. Ini menurutnya akan menambahkan produksi gas methan hasil pengolahan sampah yang sebelumnya hanya untuk 300 KK menjadi 800 KK. Namun untuk menambah 500 KK lagi, DLH masih membutuhkan dua blower tambahan dengan masing-masing unitnya senilai Rp 15 juta. “Jadi dengan adanya blower tambahan akan bisa memperbanyak produksi gas methan yang bisa digunakan untuk kebutuhan memasak bagi warga sekitar. Pendistribusian gas methan ini juga tidak dipungut biaya sepeserpun,” imbuh Arief. Selain itu, pihaknya kedepan akan meringankan uang distribusi sampah dari masyarakat untuk petugas kebersihan karena nantinya juga akan berkurang karena DLH akan menambahkan gelontoran dana untuk BBM operasional truk sampah. Inovasi ini disambut dengan tangan terbuka oleh DPRD Kota Batu ketika Komisi C mendengar ide yang disampaikan. Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari membeberkan bahwa pihaknya akan sangat mendukung dengan program dari DLH yang dipaparkan di kunjungan yang bertempat pada TPA Tlekung tersebut. “Kami awal 2021 sudah bisa starting semua. Dengan adanya TPS3R ini maka bisa sangat mengurangi bau bahkan sampai 95 persen,” tuturnya. Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kota Batu akan menyetujui anggaran yang dibutuhkan oleh DLH untuk merealisasikan program tersebut. Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud juga ikut mendukung program tersebut dan mengingatkan agar DLH bisa menjalin sinergitas dengan Dinkes Kota Batu mengingat permasalahan bau dari TPA Tlekung telah menjadi persoalan yang cukup berlarut. “Kami harap ada sinergi antara dua dinas tersebut sehingga petugas kesehatan bisa mengecek kesehatan warga Desa Tlekung yang terdampak oleh bau menyengat TPA,” tandasnya. (arl/ari/gus)

Sumber: