Bos Judi Karanggebang Tak Bisa Lagi Kopyok Dadu
Ponorogo, Memorandum.co.id - Bandar judi dadu kopyok ini dipastikan tak akan bisa lagi menampilkan kepiawaiannya mengadu untung lewat dadu. Pasalnya, bandar dadu Meseri (52) yang tinggal di Dukuh Purwo Asri , Desa Karanggebang, Jetis, Ponorogo ini diamankan petugas kepolisian dari Polsek Jetis. Dari tangan bos judi kopyok ini, petugas berhasil menyita, satu set dadu kopyok (tempurung, tatakan dan tiga buah dadu, sebuah tikar, satu lembar beberan dari kertas dan uang tunai Rp 817.000. Menurut keterangan saksi Efendi (38) yang tinggal di Jl Bhayangkara serta saksi Eko Budi (44), malam itu mendapat informasi bahwa di rumah tersebut dipergunakan sebagai ladang perjudian oleh bandar bernama Meseri. Saat dilakukan penggrebekan ada beberapa orang penombok bisa meloloskan diri dan sampai Rabu pagi masih dalam pengejaran. "Nama-nama mereka sudah kami kantongi tinggal nunggu waktu saja, semua barang bukti sudah disita kini diamankan di Mapolsek Jetis, " kata Kapolsek Jetis AKP Suwito. (alv/gus)
Sumber: