selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

3 Penjudi Terjaring Patroli Tim Jogoboyo, 6 Kotak Remi dan Uang jadi Barang Bukti

3 Penjudi Terjaring Patroli Tim Jogoboyo, 6 Kotak Remi dan Uang jadi Barang Bukti

Para penjudi diamankan Tim Jogoboyo--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku perjudian konvensional dalam patrolinya di Jalan Kalibokor, Gubeng, Jumat 1 Agustus 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.

Mereka yang diamankan ialah AF (25) asal Jalan Bokodiyan; SW (48) asal Jalan Ngagel Rejo Utara; dan ZA (31) asal Ngagel Rejo.

BACA JUGA:Asyik Main di Warkop, Dua Penjudi Bola Harus Berurusan dengan Hukum


Mini Kidi--

Selain itu, ada dua orang yang dijadikan saksi atas kasus tindak pidana ini. Mereka adalah KJ (57) warga Semolowaru Utara; dan NES (26) asal Kalibokor Lapangan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, penangkapan bermula dari kecurigaan polisi yang melihat segerombolan orang.

BACA JUGA:Delapan Penjudi Online dan Domino Keok Disikat Polsek Karangpilang

"Mengetahui hal tersebut, anggota di lapangan langsung menghampiri segerombolan orang yang mencurigakan tersebut, lalu beberapa orang mencoba kabur dengan melompat ke sungai," katanya, Minggu 3 Agustus 2025.

Polisi menemukan barang bukti uang milik para pemain judi, enam kotak kartu remi sepeda motor Honda Beat, nopol L 4763 PT, dan Honda Supra nopol W 2545 HR. Kepada polisi mereka mengaku memasang taruhan Rp5 ribu.

BACA JUGA:Gerebek Arena Sabung Ayam, Penjudi Kabur

"Mereka ditemukan sedang bermain judi kartu. Uang total yang ditemukan Rp1, 05 juta. Selanjutnya para pelaku perjudian dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Gubeng untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber:

Berita Terkait