DPRD Surabaya: Ruang Isolasi Covid-19 Wajib Pakai Filter

DPRD Surabaya: Ruang Isolasi Covid-19 Wajib Pakai Filter

Surabaya, Memorandum.co.id - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini banyak rumah sakit yang kekurangan ruang isolasi. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggunakan hotel dan apartemen untuk ruang isolasi. Menurut Sekretaris Komis D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, yang perlu diperhatikan saat akan menambah ruang isolasi adalah udara yang ada di ruang isolasi harus difilter terlebih dahulu sebelum dikeluarkan. Sebab, udara tersebut sangat berbahaya bagi tenaga kesehatan atau orang yang ada di sekitar. "Ruang isolasi yang mempunyai tekanan negatif udaranya harus difilter sebelum dikeluarkan, biasanya menggunakan chember agar orang di sekitar tidak tertular Covid-19 lewat udara," kata Akmar, Kamis (28/5). Akmar mengungkapkan, Komisi D sudah mengingatkan dua rumah sakit milik Pemkot RS BDH dan RS Soewandhi. "Jangan sampai malah jadi zona merah atau jadi kluster bertambahnya pasien Covid-19, kami sudah ingatkan rumah sakit tersebut," ungkapnya. Lanjut Akmar, Pemkot Surabaya harus memperhatikan udara di ruang isolasi, pasalnya dalam anggaran yang digunakan untuk penambahan ruang isolasi tidak dijelaskan adanya anggaran untuk ruang tekanan negatif. "Untuk ruang isolasi di Dukuh Kupang katanya ditambah 24 kamar, sedangkan di Babat Jerawat ditambah 100 kamar, sedangkan di anggaran tidak dijelaskan ruang tekanan negatif," pungkasnya.(why)

Sumber: