Patroli Gabungan Polsek Wonocolo Tegas Batasi Jam Malam Anak
Polsek Wonocolo aktif menggelar patroli pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah umur. -Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aparat gabungan dari Polsek Wonocolo, Koramil Wonocolo, dan Satpol PP Kecamatan Wonocolo semakin gencar melakukan patroli pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah umur pada Jumat, 4 Juli 2025.

Mini Kidi--
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Surabaya, bertujuan untuk mencegah maraknya kejahatan dan tawuran di kalangan remaja.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Apresiasi Kinerja Anggota dan Masyarakat
Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi didampingi Camat Wonocolo Muslich Hariyadi dan Danramil Wonocolo Mayor Arh Iwan Apwan. Total personel yang diterjunkan dalam operasi ini mencapai 12 dari Polsek Wonocolo, 11 dari Satpol PP Wonocolo, dan 5 dari Koramil Wonocolo.
BACA JUGA:Semarak HUT Ke-79 Bhayangkara, Polsek Wonocolo Gelar Lomba Anak Penuh Edukasi dan Keceriaan
Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi keramaian yang kerap menjadi titik kumpul anak muda. Beberapa di antaranya adalah Warunk'Ku (Jalan Sidosermo II nomor 326), Warung Tentang Kita (Jalan Bendul Merisi nomor 116), area depan UINSA (Jalan Ahmad Yani nomor 117), Kios Kopi Bahagia Bersama (Jalan Jemur Wonosari Gang Masjid nomor 5C), Heroes iCafe and Game Siwalankerto (Jalan Siwalankerto V nomor 5), dan Sedulur Tunggal Kopi (STK) Siwalancilik (Jalan Siwalankerto nomor 231A).
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Wonocolo Gelar Bakti Sosial
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya membubarkan kerumunan anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar jam malam, tetapi juga memberikan himbauan Kamtibmas. Himbauan ini secara khusus ditujukan kepada para orang tua agar lebih intens memantau putra dan putrinya untuk mematuhi batas jam malam yang telah ditetapkan.
Pembatasan jam malam ini sangat penting untuk mencegah berbagai aksi kejahatan, tawuran, serta mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) dan bentuk kejahatan lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Wonocolo.
"Patroli gabungan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya anak-anak kita. Pembatasan jam malam bagi anak di bawah umur sangat krusial untuk melindungi mereka dari potensi kejahatan dan keterlibatan dalam hal-hal negatif seperti tawuran," ujar Kompol Haryoko Widhi.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Bank hingga Beri Imbauan Anti Judi Online
"Kami berharap orang tua dapat bekerja sama aktif dalam mengawasi anak-anaknya. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan Wonocolo yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya," pungkasnya. (mtr)
Sumber:


