Jelang Lebaran, Warga Tambak Rejo Jualan Sabu
Sidoarjo, memorandum.co.id - Jelang Lebaran semua kebutuhan masyarakat biasanya meningkat, baik sembako maupun kebutuhan lebaran yang lain. Hal tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menjadi pedagang dadakan. Namun lain halnya dengan dengan Sutikno (38), warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Jelang lebaran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, ia juga menjadi pedagang dadakan. Namun yang di jual Sutikno ini, bukannya Sembako maupun kebutuhan lebaran yang lainnya. Tapi ia menjual sabu untuk meraup untung, dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan lebaran keluarga. Akibat perbuatannya menjual barang haram itu, sekarang Sutikno harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Sidoarjo. Dan sekarang ia urung berlebaran dengan keluarga, Karena harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Sidoarjo. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, tersangka Sutikno ini sudah sejak lama diawasi oleh anggotanya. Lantaran ia sering mengedarkan narkoba di wilayah Tambak Rejo dan sekitarnya. Dan kemarin tersangka, berhasil ditangkap anggota satresnarkoba beserta barang bukti berupa sabu seberat 5 gram. "Tersangka kita tangkap di daerah Tropodo Sedati, Saat akan melakukan transaksi," katanya, Kamis (21/5). Tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam keterangannya ia mengakui semua perbuatannya. Dan ia jual jual sabu lantaran di tawari Very (DPO) sabu dengan harga murah. "Tak hanya murah, ia dikasih sabu dulu tanpa bayar dan disuruh jual, jika barang habis tersangka baru disuruh bayar," ungkapnya. Tersangka Sutikno ini tergiur untuk jual sabu, lantaran diiming-imingi sabu dengan harga murah. Selain pembayaran dibelakang, sabu itu harganya dianggap, tersangka cukup murah. Per satu gram sabu tersangka Sutikno di suruh bayar Rp 1 juta. "Tersangka mendapatkan sabu dengan cara mengambil barang di daerah Dukuh Pakis dengan sistem diranjau," lanjut dia.(wa/jok/tyo)
Sumber: