Warga Samar Pagerwojo Gelapkan Motor Calon Menantu

Warga Samar Pagerwojo Gelapkan Motor Calon Menantu

Pelaku ES di kantor polisi.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Drama keluarga berujung pidana terjadi di wilayah Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung. Seorang pria berinisial ES (49), warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik calon menantunya sendiri.

Kisah ini bermula sejak September 2024, saat PAN (24), seorang perempuan asal Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, menukar motor miliknya dengan motor milik tunangannya SD, yang tak lain adalah anak tiri dari ES.

BACA JUGA:Karyawan Kcunk Motor Gelapkan Mobil, Kini Ditangkap Polisi


Mini Kidi--

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, motor tersebut kemudian dipakai PAN untuk keperluan ke Malang. Tapi saat ia pulang pada 9 Februari 2025, motor miliknya justru tak jelas keberadaannya.

"PAN sempat bertanya ke tunangannya SD, dan dijawab kalau motornya dipakai oleh ayah tirinya, yaitu pelaku ES," ujar Ipda Nanang, kemarin.

Namun setelah ditunggu-tunggu, motor tak kunjung kembali. PAN pun sempat menanyakan langsung ke ES, tapi hanya diberi janji-janji manis tanpa kepastian.

BACA JUGA:Dalih Cari Toilet, Eks Kernet Bus Gelapkan Motor Teman

"Karena merasa dirugikan dan tidak ada kejelasan, korban akhirnya melapor ke Polsek Pagerwojo pada 2 Juni 2025," lanjutnya.

Tak butuh waktu lama, setelah polisi mendapat informasi bahwa ES pulang ke rumahnya di Dusun Gading, Desa Samar, Unit Reskrim Polsek Pagerwojo langsung meluncur dan mengamankannya tanpa perlawanan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menggadaikan motor milik korban seharga Rp 5 juta di wilayah Kediri," terang Ipda Nanang.

BACA JUGA:Gelapkan Puluhan Wastafel Majikan, Warga Gamping Ditangkap Polisi

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pelaku pun juga harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Pagerwojo. (fir/fai)

Sumber: