Polsek Sampung Gerebek Pembuat Serbuk Petasan

Polsek Sampung Gerebek Pembuat Serbuk Petasan

Ponorogo, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Sampung berhasil menangkap dua orang yang membawa serbuk petasan di Jalan Sampung - Parang ikut Dusun Sampung Lor, Desa Sampung, Kecamatan Sampung. Mereka yakni inisial Y (23), asal Dusun Sugihrejo, Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, dan G (80), asal Dukuh Moyogaten, Desa Lembeyan Kulon, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa di Kecamatan Sampung banyak terdapat pemuda membuat petasan, selanjutnya anggotanya mendapatkan informasi darimana bahan - bahan utama pembuatan petasan didapat. "Akhirnya kami menangkap penjual serbuk petasan beserta barang bukti 10 plastik berisi serbuk petasan. Kemudian anggota kami melakukan introgasi kepada pelaku inisial Y tersebut," kata Marsono. Selanjutnya kasus ini dikembangkan dengan berkoordinasi dengan Unit opsnal Reskrim Polres Ponorogo dan berhasil menangkap pelaku inisial G di wilayah Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. "Dalam pengembagan kami menyita 5 kilogram bubuk petasan, dan berbagai bahan membuat serbuk petasan, serta uang tunai," lanjut dia.(alv/tyo)  

Sumber: