Monitoring Jajaran, PT Launching Program Command Center

Monitoring Jajaran, PT Launching Program Command Center

Surabaya, memorandum.co.id - Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya me-launching program command center, Senin (18/5). Hal itu dilakukan guna mempermudah jajaran pimpinan PT melakukan pengawasan serta pembinaan secara serentak ke semua pengadilan di kabupaten/kota. Nantinya command center ini dipusatkan di kantor PT Jatim di Jalan Sumatra, dengan kendali Mahkamah Agung (MA) RI. Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting, sistem ini dinilai cukup efisien. Berkenaan dengan masa pandemi wabah Covid-19 di mana harus mematuhi aturan physical distancing, maka pelaksanaan tugas peradilan termasuk koordinasi berupa pengawasan dan pembinaan harus dilaksanakan dengan jarak jauh (remote distance). Untuk itu diperlukan sebuah wadah yang memfasilitasi monitoring, evaluasi, dan koordinasi antara PT Surabaya dengan para pengadilan negeri yang dibawahinya. "Jadi, saat memberikan arahan, pimpinan tidak perlu datang lagi ke setiap pengadilan yang ada di daerah, hal itu cukup dilakukan secara telekonferensi, sehingga bisa menghemat biaya dan waktu," terangnya. Sebaliknya, para pimpinan pengadilan negeri yang tersebar di Jatim juga tidak perlu lagi datang ke kantor PT guna mendapatkan pembinaan dan arahan pimpinan. Seperti yang terlihat di lantai 6 gedung PN Surabaya hari ini, Senin (18/5). Seluruh hakim yang bertugas di institusi ini mendapatkan arahan dari pimpinan PT secara online. Pembinaan dan arahan dipimpin langsung oleh Ketua PT Surabaya Dr H Herri Swantoro SH MH. Dengan sistem command center ini, PT bisa sewaktu-waktu (real time) bisa memonitoring serta mengevaluasi kinerja peradilan di wilayah hukumnya. "Serta memudahkan koordinasi secara remote distance antara Pengadilan Tinggi Surabaya dengan pengadilan negeri di wilayah hukumnya. Fasilitas commmand center ini tidak hanya digunakan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja pengadilan negeri namun juga termasuk PT itu sendiri," tambah Ginting. Serangkaian pengawasan dimulai dari PN Surabaya hingga pada eks Karesidenan Madura, di mana hakim tinggi pengawas daerah pada masing-masing eks karesidenan turut terjun dalam sesi telewicara yang dilaksanakan. (tyo/fer)  

Sumber: