Kosgoro 1957: Koordinasi Pemerintah Kedodoran

Kosgoro 1957: Koordinasi Pemerintah Kedodoran

Surabaya, memorandum.co.id - PDK Kosgoro 1957 Jatim menilai pemerintahan kewalahan setelah menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disejumlah wilayah untuk menahan penyebaran Covid-19. Bahkan tidak jarang koordinasi antar wilayah pemerintah sering kali kedodoran. Ketua PDK Kosgoro 1957 Yusuf Husni menjelaskan jika pemerintah tidak memberikan kompensasi yang seimbang untuk menjalankan peraturan memutus rantai Covid-19. "Akibatnya aktivitas ekonomi menjadi sangat berat," terang Yusuf Husni bersama Baladika Karya disela-sela membagikan takjil ke pwngdara di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (18/5). Disampaikan mantan anggota DPRD Jawa Timur ini, stimulus bulanan Rp 600 ribu yang diberikan pemerintah ke keluarga penerima manfaat (KPM) sudah berjalan. dana penanganan Covid-19 dari kabupaten/kota, dan dana Pemprov Jatim sebesar Rp 2,3 triliun. "Tetapi angka ini terasa minim karena penerima tidak ada income tambahan seperti saat kehidupan normal," tegas dia. Yusuf Husni menambahkan, pemerintah kewalahan menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional tanpa back up stimulus masa Covid-19. "Akhirnya PSBB jadi pilihan yang minim dan longgar. Hal itu mengindikasikan bahwa pemerintah kehilangan arah target pemulihan dari Covid-19," tutur dia. Oleh karena itu, politisi senior Partai Golkar Jatim ini, mendorong Pemerintah Pusat menjalankan sejumlah kebijakan. Presiden harus mempergunakan executive order sebagai kekuatan menangani emergency situasi seperti ini. "Mungkin sangat dini mengatakan bahwa terjadi ketidakmampuan negara menangani situasi darurat. Sebab tidak ada SOP yang baku. Sehingga penyelenggara negara terlihat panik, masyarakat kurang sabar, terlalu banyak informasi hoax yang menghabiskan waktu," terang Yusuf Husni. Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa meminta setiap pemerintah daerah dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kota di Jatim untuk saling menjaga dan memperhatikan dengan ketat sistem rujukan pasien ke rumah sakit rujukan di tengah pandemi Covid-19. Ia ingin setiap tim gugus tugas di masing-masing daerah juga menjaga tata krama dan etika di dunia kesehatan saat merujuk pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan demi kebaikan bersama. "Di tengah masa sulit seperti ini, tolong tetap saling menjaga tata krama, regulasi, dan mekanisme rujukan pasien. Kalau misalnya membawa pasien, kemudian tidak dikoordinasikan lebih dulu dengan rumah sakit rujukan yang dimaksud, lalu pasien ditinggal begitu saja, tentu yang menjadi korban adalah pasien dan orang lain di tempat tersebut," tegas Gubernur Khofifah, Senin (18/5), di Gedung Negara Grahadi. Hal itu disampaikan gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu setelah adanya insiden pasien covid-19 yang dirujuk beramai-ramai dan tanpa adanya koordinasi ke RSUD Dr Soetomo pada Sabtu (16/5) malam. Setidaknya ada sebanyak 35 pasien dari wilayah Surabaya yang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, dengan tanpa melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang bersangkutan. Seperti mengecek ketersediaan bed, dan juga pasien Covid-19 yang dibawa oleh tim dari Surabaya tersebut kemudian ditinggal begitu saja tanpa ada kejelasan. (day/tyo)  

Sumber: