Polsek Sawahan Galakkan Patroli Malam di Kedungdoro, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Sawahan Galakkan Patroli Malam di Kedungdoro, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Sawahan, Surabaya, kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Operasi Kejahatan Malam pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025.

Patroli yang dimulai pukul 02.15 WIB di Jalan Kedungdoro, Surabaya ini, bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Pastikan Keamanan Aksi Damai Falun Gong di Mayjend Sungkono


Mini Kidi--

Patroli gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., didampingi oleh Pawas Kanit Reskrim, AKP Agus Tri.

Sebanyak 15 personel Polsek Sawahan dan 5 personel Satpol PP Kecamatan Sawahan turut serta dalam operasi ini, dengan total 20 personel gabungan.

Fokus utama patroli malam ini meliputi beberapa sasaran krusial, yaitu antisipasi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Penindakan terhadap gerombolan atau gangster yang berpotensi mengganggu keamanan, Pencegahan tawuran dan balap liar.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Soroti Pengawasan Anak dan Bahaya Narkoba

Pengawasan terhadap konvoi anak muda (seperti Bonek, pesilat, dan kelompok pemuda lainnya) yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Antisipasi kejahatan lainnya yang dapat mengancam ketertiban umum. 

Kehadiran personel kepolisian dan Satpol PP diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga serta menekan angka kriminalitas di wilayah Sawahan.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Ibadah Kenaikan Isa Al Masih di Gereja Kalam Allah

Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari, S.I.K., menegaskan komitmen Polsek Sawahan dalam menjaga keamanan wilayah.

"Kami akan terus mengintensifkan patroli malam seperti ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari 3C, tawuran, hingga aktivitas kelompok pemuda yang berpotensi mengganggu ketertiban," ujar AKP Kiki Tyas Titisari.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait