Patroli Tim Macan Patria Gruduk Balapan Liar, Cafe dan Kios Miras

Patroli Tim Macan Patria Gruduk Balapan Liar, Cafe dan Kios Miras

Blitar, Memorandum.co.id - Untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas terutama adanya balapan liar pada saat bulan Ramadan yang meresahkan masyarakat, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo memimpin tim Macan Patria melaksanakan patroli dan pemantauan pada malam hari di jalan raya yang biasa digunakan balapan liar. Tim Macan Patria pada patroli malam tidak hanya berfokus pada balapan liar saja, namun juga membubarkan tempat keramaian dan kerumunan warga seperti pada cafe atau warung-warung yang biasa digunakan sebagai tempat tongkrongan. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini tengah merebak. "Dasar pembubaran kerumunan masyarakat guna memutus rantai virus corona yaitu Maklumat Kapolri. Untuk itu diharapkan semua cafe harap mengkondisikan guna mencegah adanya perkumpulan. Diharapkan masyarakat untuk selalu mematuhi intruksi dari pemerintah, dan selalu jaga kesehatan, cuci tangan yang rutin dan tetap dirumah saja," jelas Ardi Purboyo, Minggu (17/5/2020). Namun dalam perjalanan patrolinya, saat berada di depan Taman Keluarga Kebon Rojo, Tim Macan Patria mencurigai 2 orang yang tidak menggunakan helm, selanjutnya setelah diberhentikan dan digeledah didapati kedua pemuda tersebut membawa miras. Selanjutnya setelah diintrogasi, diketahui jika pemuda tersebut membeli miras di kios depan Hotel Herlingga. Kemudian dilanjutkan penggeledahan kios di depan Hotel Herlingga dan ditemukan 200 botol miras berbagai jenis. “Alhamdulillah pada saat kami melaksanakan patroli tidak ada kegiatan balap liar, namun menanggapi ditemukannya kios yang tetap menjual miras pada bulan puasa ini, terlebih setelah adanya kasus pesta miras yang menewaskan 8 orang lalu, kami akan menindaklanjuti temuan ini," lanjut Ardi Purboyo. Sementara itu pada kesempatannya, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela turut berkomentar. "Kami akan terus tetap melaksanakan pemantauan dan pengaturan arus lalin untuk antisipasi balapan liar, patroli miras dan cafe guna mencegah hal yang tidak diinginkan, serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Blitar, sembari memberikan pelayanan dan mengayomi kepada masyarakat,” tutup Leonard Sinambela.(Pra)

Sumber: