Gasak Motor Lalu Pesta Sabu, Duet Pemuda Ini Diamankan Polsek Gedangan

Gasak Motor Lalu Pesta Sabu, Duet Pemuda Ini Diamankan Polsek Gedangan

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Usai berhasil menggasak motor di parkiran Indomart Desa Gedangan Kec. Gedangan Kab. Sidoarjo. Dua pelaku langsung menjual ke penadah di Madura. Sebagian hasil penjualan motor dibelikan sabu, saat akan menggelar pesta sabu kedua pelaku di grebek. Mereka adalah Hanafi (36) warga jalan Pandegiling, Surabaya dan Erick Kurniawan (36) warga jalan Jakarta Timur, Surabaya. Kapolsek Gedangan Polres Sidoarjo Kompol Heri Siswoko, S.H. Mengatakan sekitar pukul 7.00 wib, di parkiran Indomart Desa Gedangan terjadi tindak pidana pencurian motor dengan Nopol S 4772 CX. Korban yang bernama M. Yunus (53) warga Simbatan, Bojonegoro langsung melaporkan kejadian itu Mapolsek Gedangan. "Masih pagi kejadiannya, korban langsung melapor ke kantor," katanya, Jumat (15/5/20). Mendapatkan laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan langsung menuju ke TKP. Untuk memeriksa saksi-saksi dan menyita rekaman CCTV. Dari hasil pemeriksaan itu, anggota Reskrim Polsek Gedangan menemukan petunjuk identitas kedua pelaku. "Kedua pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya," terangnya. Setelah ditunggu beberapa jam di tempat persembunyian kedua pelaku. Akhirnya keduanya datang dengan mengendarai motor yang digunakan saat beraksi di parkiran Indomart. Yakni motor Yamaha Vega Nopol L 6114 NK. Anggota Polsek Gedangan langsung menangkap keduanya. "Ternyata keduanya sedang mempersiapkan alat untuk pesta sabu. Namun sabu tak ditemukan hanya alat hisap saja," ungkapnya. Saat diinterogasi keduanya mengakui jika usai mencuri motor di Gedangan dan motornya sudah dijual ke Madura dengan harga Rp 4 juta. Keduanya langsung digelandang ke Madura. Namun penadah dan motor hasil kejahatan sudah lenyap. "Penadah sudah kabur dengan membawa motor hasil kejahatan," jelasnya. Dalam penangkapan kedua pelaku polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol L 6114 NK, satu buah ATM BCA, dan satu buah HP merk Xiaomi warna hitam.  "Sekarang Pelaku kita amankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(wa/bwo/jok)

Sumber: