Guru Banting Siswa Akhirnya Dipecat
Yusuf Masruh.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pendidikan Kota Surabaya resmi memutus kontrak kerja guru pelatih futsal SDN Simolawang, BAZ (33), yang terbukti membanting siswa MI Al-Hidayah, BAIM (12), pada laga semifinal futsal Minggu 27 April 2025.
BACA JUGA:Kadispendik Surabaya Tegaskan Guru yang Banting Siswa Dijatuhi Sanksi Tidak Boleh Mengajar
Keputusan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Selasa 6 Mei 2025. Pemutusan kontrak tersebut sekaligus mencopot BAZ dari formasi guru PPPK di Surabaya.

--
"Surat Keputusan (SK) pemutusan hubungan kerja telah diberikan dan disampaikan oleh tim pemeriksa gabungan dari BKPSDM, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan," tegas Yusuf.
BACA JUGA:Murid SD Dibanting Pelatih Lawan dalam Turnamen Futsal, AFP Jatim Minta Polisi Usut Tuntas
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pendidik di Surabaya untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan perlindungan siswa.
Sebelumnya, orang tua BAIM melaporkan tindakan arogan BAZ ke pihak berwajib setelah anaknya mengalami cedera akibat pembantingan tersebut. Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan keprihatinan publik terhadap perilaku oknum guru yang seharusnya menjadi teladan. (rio)
Sumber:


