Kadispendik Surabaya Tegaskan Guru yang Banting Siswa Dijatuhi Sanksi Tidak Boleh Mengajar

Kadispendik Surabaya Tegaskan Guru yang Banting Siswa Dijatuhi Sanksi Tidak Boleh Mengajar

Yusuf Masruh.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh memastikan bahwa pihaknya sudah turun langsung untuk memproses tindakan kekerasan tersebut. Pihaknya telah memanggil guru SDN Simolawang berinisial BAZ. Selain itu, BAZ juga sudah dijatuhi sanksi.

"Guru tersebut tidak boleh mengajar sampai proses pemeriksaan selesai dan sanksi ditetapkan. Hari ini, guru tersebut juga kembali kami panggil. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti Inspektorat," beber Yusuf.

BACA JUGA:Murid SD Dibanting Pelatih Lawan dalam Turnamen Futsal, AFP Jatim Minta Polisi Usut Tuntas

BACA JUGA:Viral! Selebrasi Berujung Petaka, Pelatih Banting Siswa SD Usai Laga Futsal di Surabaya


Mini Kidi--

Terkait dengan proses hukum, lanjut Yusuf, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada polisi. Dia berharap apapun hasilnya nanti, bisa memberikan keadlian untuk semua pihak.

"Orang tua siswa sudah membuat laporan di Polrestabes Surabaya," terangnya.

BACA JUGA:Begini Kronologi Pelatih Banting Siswa SD Usai Laga Futsal di Surabaya, Korban Alami Trauma dan Nyeri

Yusuf berharap kejadian serupa jangan terulang kembali ke depannya.

"Turnamen olahraga seharusnya menjadi arena kompetisi yang menyenangkan bagi anak-anak. Bukan ajang yang justru mengancam keberadaan anak-anak untuk bermain memaksimalkan potensi mereka," imbuhnya. (rio)

Sumber: