Kota-Kabupaten Madiun Sepakat Batas Wilayah Ring Road Timur
Penandatanganan kesepakatan batas wilayah dilakukan di Bakorwil I Madiun.--
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Rencana pembangunan ring road timur (RRT) tampaknya terus berlanjut. Itu ditandai proses pemutakhiran serta kesepakatan batas wilayah antara Kota MADIUN dengan Kabupaten MADIUN yang terkena proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Dokumen kesepakatan batas wilayah bakal dikirim dan diperbarui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Terdampak Efisiensi, Wali Kota Madiun Tangguhkan Pembangunan Miniatur Tembok Cina

Mini Kidi--
‘’Sebelumnya ada perbedaan karena batas wilayah belum ditemukan. Karena sudah ada teknologi yang bisa menemukan secara akurat, sudah terlihat batasnya,’’ kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Lilik Pudjiastuti saat ditemui usai penandatanganan kesepakatan batas wilayah di Bakorwil I Madiun, Rabu 30 April 2025.
Lilik menyampaikan, tidak ada perbedaan signifikan pada batas wilayah antara Kelurahan Patihan, Kota Madiun dengan Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun. Dalam prosesnya, terdapat enam tahapan yang telah dilalui. Di antaranya, peninjauan lapangan hingga pengukuran ulang.
Menurut dia, proses pemutakhiran ini perlu dilakukan guna mempertegas batas wilayah administratif kedua daerah. Sebab, kepastian batas wilayah diatur dalam Pemendagri 62/2010.
BACA JUGA:Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Gelar Simulasi MBG di Kota Madiun
‘’Setelah penandatanganan kesepakatan akan kami ajukan untuk perubahan ke Kemendagri,’’ ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, kesepakatan batas wilayah untuk memberikan kejelasan antar daerah. Pun memberikan kepastian pelaksanaan kegiatan pembangunan. Baik Pemkot Madiun maupun Kabupaten Madiun.
‘’Dengan kesepakatan ini diharapkan tidak menimbulkan persoalan ke depan,’’ terangnya.
BACA JUGA:DPUPR Kota Madiun Tahun Ini Lanjutkan Pembangunan Empat Proyek Fisik
Maidi tak menampik penetapan batas wilayah ada sangkut pautnya dengan pembangunan RRT. Sebab, PSN tersebut direncanakan dibangun wilayah Kota Madiun dan Kabupaten Madiun.
‘’Ring road timur kita usahakan dan bicarakan bersama dengan Pemkab Madiun. Kami selalu berkoordinasi,’’ ungkapnya.
Sumber:

