Polsek Sukomanunggal Intensifkan Patroli Presisi di Perumahan Coffa, Jalin Komunikasi dengan Security

Polsek Sukomanunggal Intensifkan Patroli Presisi di Perumahan Coffa, Jalin Komunikasi dengan Security

Polsek Sukomanunggal saat melaksanakan kegiatan patroli rutin di sekitaran pemukiman Perumahan Coffa.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Patroli Kota Presisi Polsek Sukomanunggal melaksanakan kegiatan Patroli rutin di sekitaran pemukiman Perumahan Coffa, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Senin 28 April 2025. 

Kegiatan dipimpin oleh Pawas Kanit Binmas IPTU Djembar bersama dengan anggota piket fungsi Polsek Sukomanunggal.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Sukomanunggal.

BACA JUGA:Patroli Presisi Polsek Sukomanunggal Intensifkan Keamanan di Wilayah Permukiman

BACA JUGA:Patroli Rutin Polsek Sukomanunggal Pastikan Keamanan Pertokoan Greensmart Tanjungsari


Mini Kidi--

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan wilayah, namun juga aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak keamanan (security) perumahan.

"Kami secara rutin melaksanakan patroli di wilayah-wilayah rawan, termasuk area pemukiman seperti Perumahan Coffa ini," ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik SH,.

"Dalam patroli kali ini,anggota kami juga menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada para petugas keamanan perumahan. Koordinasi yang baik antara kepolisian dan pihak keamanan sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif," katanya.

BACA JUGA:Polsek Sukomanunggal Gencarkan Patroli Perbankan, Ciptakan Rasa Aman di Bank BTN HR Muhammad

Lebih lanjut, Kompol Zainur Rofik SH, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan," pungkasnya.(mtr)

Sumber: