Kadis PU Sebut Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Tunggu Ijin Mr X

Kadis PU Sebut Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Tunggu Ijin Mr X

Sidoarjo, Memorandum.co.id - DPRD Sidoarjo mensinyalir adanya peran dari oknum misterius yang menyebabkan tak kunjung dimulainya proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo Barat. Anggapan ini muncul dalam rapat koordinasi di ruang sidang paripurna DPRD Sidoarjo yang dihadiri para pimpinan dewan, ketua-ketua fraksi serta anggota Komisi C dan Komisi D, Senin (11/05) kemarin siang. Adalah Anang Siswandono, anggota Komisi C yang mencuatkan hal tersebut. Menurutnya, saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Ir Sulaksono mengatakan pihaknya siap memulai proses lelang pembangunan RSUD Sidoarjo Barat jika telah mendapatkan ijin dari seseorang yang disebutnya sebagai Mr X. Pendapat tersebut diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo dari Fraksi Gerindra, Kayan yang mengatakan dalam komunikasi terakhirnya Sulaksono juga mengatakan hal serupa. “Tapi sampai sekarang belum ada langkah apapun,” katanya. Padahal dana pembangunan fasilitas kesehatan itu sebesar Rp 120 Miliar sudah tersedia dalam APBD. “Memang telah dikurangi Rp 12 Miliar untuk menangani Covid-19, namun sebenarnya sisa dana yang ada masih sangat cukup untuk memulai prosesnya,” tandasnya. Sementara itu anggota Komisi C dari Fraksi PAN, Mussauwimin mengatakan Mr X itu sangat berpengaruh hingga pemegang otoritas kekuasaan seperti Plt Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin sekalipun tak akan mampu melawannya. Informasi tersebut membuat berang Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. Ia mengatakan tak boleh ada pihak manapun yang boleh campur tangan dalam masalah itu, karena kewenangan pembangunan RSUD tersebut sudah sepenuhnya ada pada Kepala Dinas PU Cipta Karya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran. “Identitas Mr X ini harus diperjelas supaya tidak jadi fitnah. Karena itu kami merekomendasikan untuk menggelar rapat dengan pihak eksekutif untuk membahas masalah ini,” tandas legislator asal PKB tersebut. Rapat tersebut rencananya akan digelar Selasa (12/05) hari ini dengan menghadirkan seluruh petinggi Pemkab Sidoarjo yang berwenang dalam masalah ini. Diantaranya Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas PU Cipta Karya, Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Hukum.(lud/jok/gus)

Sumber: