Bandar Narkoba Tewas Didor, Polisi Sita Pistol dan 3 Tas Besar Narkoba
Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya mengamankan sepucuk pistol dan tiga tas besar berisi narkoba dari tangan bandar narkoba yang ditembak mati setelah melawan petugas. "Tersangka ini residivis dari Lapas Porong tahun 2015 lalu. Dalam penangkapan ini, kami sita barang bukti narkoba sebanyak tiga tas besar dan sepucuk pistol," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian di Kamar Mayat RSU dr Soetomo Surabaya, Selasa (12/5/2020). Dalam peristiwa penangkapan bandar narkoba ini, pelaku berinisial I (39), warga Surabaya melakukan perlawanan saat akan ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Surabaya Selatan. "Karena melawan, di situlah dengan terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur atau tembak mati," tegasnya. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk kepentingan medis. Sementara lainnya melakukan penggeledahan dan menemukan tiga tas besar berisi paket narkotika jenis sabu. “Saat kami bawa ke RS Bhayangkara nyawa tersangka tidak tertolong dan kami arahkan ke RSUD Dr Soetomo,” tandas dia. Sementara itu, Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Raden Dwi Kennardi menyebut, pengungkapan kasus ini adalah pengembangan dari tiga tersangka yang terlebih dulu diamankan. “Kita amankan tiga tersangka sebelumnya,” singkat dia.(fdn/gus)
Sumber: