Tindaklanjuti Program Sertifikasi Wakaf, Kantah Surabaya Lakukan Verifikasi Dokumen

Kegiatan verifikasi kelengkapan dokumen tanah wakaf--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Tim Puldatan (pengumpulan data pertanahan) dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menyelenggarakan verifikasi dan klarifikasi kelengkapan dokumen pendukung sertifikasi wakaf, Senin, 14 April 2025.
Subiyanto, Koorsub Pendaftaran Tanah, Kantah Surabaya II mengatakan, kegiatan ini adalah tindaklanjut setelah kegiatan survei tanah wakaf yang lalu. Ikut menyaksikan verifikasi, Lurah Alun-Alun Contong, Handayani.
"Setelah mendapatkan data tempat-tempat ibadah yang ada pada setiap kelurahan, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi dan klarifikasi kelengkapan dokumen pendukung masing masing tempat ibadah," ujar Subiyanto.
BACA JUGA: Kantah Surabaya I Gelar Rakor Tim Sensus Objek Rumah Ibadah
BACA JUGA:Kakantah Surabaya I Lantik dan Sumpah PPAT, Kartono: Jaga Integritas dan Pertahankan Sinergitas
Mini--
Lanjutnya, tidak hanya di Alun-Alun Contong, Tim Puldatan Kantor Pertanahan Kota Surabaya II tersebar ke seluruh kelurahan di daerah administrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.
"Mengingat konsen kita adalah seluruh tempat ibadah yang berada di Surabaya khususnya pada daerah administrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya II," sambungnya.
Menurutnya, program percepatan sertifikasi wakaf ini memang menjadi program yang harus diprioritaskan, mengingat masih banyak tempat ibadah yang masih belum bersertifikat.
"Dengan begitu Kantor Pertanahan Kota Surabaya II akan terus menggenjot agar seluruh tempat ibadah mendapatkan kepastian hukum, agar ibadah tenang, ibadah lebih nyaman dan aman," pungkasnya. (mik)
Sumber: