Residivis Kambuhan Ditembak Polisi Usai Bobol Warung dan Curi Motor di Jember

Residivis Kambuhan Ditembak Polisi Usai Bobol Warung dan Curi Motor di Jember

Tersangka M. Husin bin Sanusi (29), saat digelandang ke Mapolsek Jenggawah--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - M. Husin bin Sanusi (29), residivis kambuhan kembali berulah dengan membobol warung dan mencuri sepeda motor di wilayah Jenggawah, JEMBER

Kapolsek Jenggawah, AKP Eko Basuki, melalui Kanit Reskrim Iptu Akhmad Rinto, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, pelaku membobol warung nasi di Kertonegoro. Saat dikejar warga, pelaku mencuri sepeda motor milik petani dan melarikan diri.

BACA JUGA:Residivis Kasus Narkoba Asal Surabaya Diringkus di Jember, 25 Gram Sabu Diamankan


Mini Kidi--

"Pelaku ini residivis kambuhan, sudah dua kali masuk Lapas Jember dalam kasus curanmor dan pencurian jeruk. Selain di Jenggawah, pelaku juga beraksi di TKP lain, Saat hendak kami tangkap melawan dan berusaha melarikan diri maka kami ambil tindakan terukur dengan melumpuhkan tembak dibagian tumit kaki sebelah kanan, " ungkap Iptu Akhmad Rinto, Senin 14 April 2015.

Korban pembobolan warung, M. Sa'i, menuturkan bahwa pelaku sempat berusaha mencuri tabung gas elpiji 3 kg dan minyak goreng. "Pintu warung didobrak, pelaku kabur ke sawah dan mencuri motor pencari rumput," jelasnya.

BACA JUGA:Tiga Kali Keluar-Masuk Bui, Residivis Narkoba Kembali Diringkus di Jember

Polisi menjerat M. Husin dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan adalah dua unit sepeda motor.(edy)

Sumber: