Obyek Vital Nasional Dipatok Warga, Petugas Datang Membongkar

Patok yang dipasang oknum warga sempat dibongkar petugas. --
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi premanisme yang dilakukan oknum warga coba diredam aparat keamanan. Petugas Polres Pasuruan Kota bertindak tegas membongkar pemagaran jalan menuju Gas Metering Station (GMS) milik Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di Desa Semare Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.
Upaya pemblokiran jalan yang dilakukan beberapa pihak warga dilakukan sejak Rabu 9 April 2025. Upaya pemblokiran ini dinilai mengganggu operasional objek vital (Obvit) nasional.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Klaim Angka Kriminalitas Turun 39 Persen Selama Ramadan hingga Lebaran
Mini Kidi--
Sehingga upaya perlawanan pun dilakukan petugas keamanan. Pembongkaran pemagaran dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara. Upaya pembongkaran ini disaksikan oleh Kepala Desa Semare. Hampir tidak ada perlawanan dari warga saat petugas melakukan pembongkaran.
Pihak HCML menyayangkan aksi pematokan jalan yang diklaim oleh ahli waris almarhum H Sodiq. Specialist Relation HCML, Taufik Udasmara, menyatakan, pihaknya menghormati klaim tersebut. Namun tindakan pematokan sangat merugikan perusahaan dan masyarakat pengguna jalan.
Taufik menjelaskan, ketidakjelasan batasan tanah yang diklaim ahli waris menjadi pemicu penutupan jalan.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
"Batas tanah yang diklaim oleh para ahli waris H Sodiq yang sebagian di tengah jalan menuju GMS HCML belum terlalu jelas batasannya, karena masih diperlukan pengukuran yang akurat dari BPN," ujar Taufik, saat dikonfirmasi, Minggu 13 April 2025.
Lebih lanjut, Taufik menekankan, pemagaran jalan tidak hanya tidak memiliki dasar hukum. Tetapi juga berpotensi menghambat proses evakuasi jika terjadi insiden di fasilitas GMS. Selain itu, aksi tersebut juga mengganggu upaya HCML dalam mendukung target lifting gas pemerintah tahun 2025 sebesar 1,01 juta BOEPD.
"Secara tidak langsung mengganggu berjalannya operasi objek vital nasional milik negara," tegasnya.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Kota Pastikan Kesiapan Pos Pelayanan Mudik Lebaran 2025
Dampak pemblokiran jalan juga dirasakan dari sisi kemanusiaan, karena menghambat suplai logistik ke GMS, yang tidak hanya dihuni pekerja nasional tetapi juga warga lokal Desa Semare yang dipekerjakan oleh HCML.
Terkait tuntutan kompensasi tanah, Taufik menegaskan, jika permintaan tersebut salah alamat.
Sumber: