umrah expo

Obyek Vital Nasional Dipatok Warga, Petugas Datang Membongkar

Obyek Vital Nasional Dipatok Warga, Petugas Datang Membongkar

Patok yang dipasang oknum warga sempat dibongkar petugas. --

"Tanah tersebut tidak pernah dikuasai dan dialihfungsikan oleh HCML, dan jalur pipa yang dimaksud oleh ahli waris bukan milik HCML. HCML hanya memakai yang dipercayai sebagai fasilitas umum desa," jelasnya.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Ketupat, Antisipasi Banjir dan Macet

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan, tindakan menghalangi jalan umum tidak dapat dibenarkan. 

"Tadi ada laporan. Ada jalan umum yang coba-coba diganggu oleh pihak-pihak tertentu hanya untuk kepentingan pribadi, padahal ini jalan umum. Tidak ada kepentingan pribadi sampai harus menutup jalan. Kalau anda 'gentle', anda harus bertanggung jawab. Kasatreskrim akan segera panggil pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalan umum ini," perintah tegas AKBP Davis kepada Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa.

Diharapkan, dengan dibukanya kembali akses jalan ini, operasional HCML dapat kembali berjalan normal dan permasalahan klaim tanah dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. (kd/mh)

Sumber: