Pemkot Surabaya Beri Sanksi Penurunan Pangkat ASN Melanggar Hari Pertama Kerja

Wali Kota Surabaya halalbihalal di Balai Kota Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir kerja setelah libur panjang. Ia menyatakan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tanpa alasan absen.
"Kita akan berikan punishmen kepada ASN yang tidak hadir. Kalau kemarin izinnya jalan macet dan tidak dapat tiket tidak bisa apa apa saya," ucap Eri, Selasa 8 April 2025.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Wali Kota-Wawali Surabaya Halalbihalal di Balai Kota
Mini Kidi--
Meskipun sebelumnya memahami kendala seperti kemacetan dan kesulitan mendapatkan tiket transportasi, Eri Cahyadi menyatakan hal tersebut tidak lagi menjadi pembenaran.
Hari ini Alhamdulillah tidak ada kemacetan dan lancar serta libur panjang sehingga ASN bisa kembali tepat waktu dan Surabaya bisa aktif kembali.
Eri Cahyadi mengapresiasi kehadiran ASN yang telah kembali bekerja tepat waktu pada hari ini, mengatakan bahwa kelancaran arus lalu lintas dan libur panjang memungkinkan hal tersebut.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Penjualan Minuman Beralkohol
Ia mengajak seluruh ASN untuk bahu-membahu membangun Kota Surabaya.
Sebagai konsekuensi, sanksi berupa penurunan pangkat akan diberikan kepada ASN yang terbukti sengaja melanggar aturan kehadiran, meskipun saat ini Wali Kota menyatakan hal tersebut tidak terjadi.
"Punishment ASN turun pangkat apabila ada yang sengaja, lihat pelanggarannya. Tapi sekarang sudah tidak ada insyallah," pungkas Eri.(rio)
Sumber: