Ratusan Pegawai PN Surabaya Segera Rapid Test

Ratusan Pegawai PN Surabaya Segera Rapid Test

Surabaya, memorandum.co.id - Menyikapi adanya panitera di Pengadilan Tinggi Surabaya reaktif coronavirus disease 2019 (Covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan melakukan rapid test terhadap semua pegawainya. Dikatakan Martin Ginting, Humas PN Surabaya, bahwa atas petunjuk ketua pengadilan segera melakukan rapid test. “Kami ada masalah anggaran. Tetapi untuk jatah yang siap ada 40 orang yang bisa lakukan rapid test dulu,” jelasnya, Jumat (8/5). Tambah Ginting, dari total sekitar 200 pegawai, ada 40 orang yang diprioritaskan adalah pegawai di bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang langsung bersentuhan dengan para pencari keadilan. “Ini sangat rentan untuk terkena (Covid-19), makanya kami prioritaskan. Untuk para hakim yang berjumlah 53 orang akan menggunakan biaya sendiri,” ujarnya. Saat ditanya pelaksanaan rapid test tersebut, Ginting belum bisa memastikan lantaran kesulitan mendapatkan alatnya. “Karena untuk membeli peralatan rapid test-nya agak susah. Apalagi saat ini sangat dibutuhkan serentak di seluruh Indonesia. Tapi kami tetap akan upayakan,” katanya. Menurut Ginting, pelaksanaan rapid test ini sebagai upaya PN Surabaya untuk mengetahui data kesehatan ratusan pegawai dah puluhan hakim secara nyata. “Penting dilakukan karena untuk mengetahui data nyata kondisi pegawai maupun hakim. Ada wacana pegawai yang sakit untuk dirumahkan, karena mereka rentan sekali,” pungkas Ginting. (fer/tyo)  

Sumber: