Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Gresik Ungkap 121 Kasus dan Amankan 146 Tersangka

Polres Gresik tegas memberantas tindak pelaku kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025. --
Sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, Polres Gresik juga melakukan pemusnahan barang bukti, termasuk 6,547 gram sabu, 1,418 gram ganja, serta 2.500 botol miras ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara blender untuk narkotika dan penggilasan dengan alat berat untuk minuman keras.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:Polres Gresik Cek Berkala Senpi Dinas
"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Gresik. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai tindakan kriminalitas," ujar Kapolres.
Dengan hasil operasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian. (hms/day)
Sumber: