Terkait Hasil Muskab PBSI Sidoarjo 16 Maret yang Tidak Sah, KONI Sidoarjo Sejalan dengan PBSI Jatim

Terkait Hasil Muskab PBSI Sidoarjo 16 Maret yang Tidak Sah, KONI Sidoarjo Sejalan dengan PBSI Jatim

--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Komite olahraga nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo menyebut sejalan dengan Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Jatim terkait Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBSI Sidoarjo 16 Maret 2025.

Muskab PBSI Sidoarjo dinilai Pengprov PBSI cacat hukum karena ada beberapa hal yang dilanggar oleh panitia penjaringan Ketua PBSI Sidoarjo.

PBSI Jatim kemudian mengirim surat teguran pada 15 Maret sehari sebelum pelaksanaan Muskab yang berlangsung Gedung Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Lantai II itu.

Pengurus Provinsi PBSI Jawa Timur menilai bahwa pelaksanaan Muskab PBSI Sidoarjo terdapat cacat prosedur serta melanggar ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) PBSI, apabila PBSI Sidoarjo tetap melaksanakan maka Muskab PBSI Sidoarjo 2025 dinyatakan tidak sah.

BACA JUGA:Muskab PBSI Sidoarjo 16 Maret Tidak sah, Hanya Dihadiri 13 dari 30 Anggota

BACA JUGA:Dugaan Kecurangan Muskab PBSI Sidoarjo, Ketua PB Gemilang: Aneh, Ketua Meninggal Bisa Beri Surat Dukungan

“Karena itu kami tidak hadir di acara Muskab PBSI Sidoarjo. Sebab kami searah dengan Pengprov PBSI Jatim,” kata Franki Effendi Ketua KONI Sidoarjo, Rabu, 19 Maret 2025.

Bahkan, Franki menyebut, KONI Sidoarjo sempat diminta tanda tangan di daftar hadir Muskab. “Wong tidak hadir di Muskab kok di suruh tanda tangan. Ini kan sudah nggak benar,” ungkap pengusaha besi ini.

Sebelumnya menurut Franki, pihaknya mendapatkan surat dari PBSI Jatim terkait  teguran keras terhadap Panitia penjaringan Ketua. Surat dengan nomor: 045/0.12/III/2025 ditandatangani Sekum PBSI Jatim Hendro Puspito.

“Ayolah semuanya sesuai aturan. Olahraga itu tidak bisa dicampur dengan politik dan kepentingan pribadi.  Saya ini pengusaha tulen. Intinya tidak cari uang dari olahraga. Jadi semuanya harus dilakukan sesuai aturan olahraga yang ada,” bebernya.

 Sebelumnya, salah satu calon Dien Fatkhur Romadhoni dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua PBSI Sidoarjo. Alasannya, Dien tidak bisa menunjukkan keterangan sebagai warga Sidoarjo.

Faktanya, Dien sudah melengkapi surat kepindahan tugas dari Kalimantan ke Sidoarjo pada Sabtu, 8 Maret berupa surat keterangan domisili.

Nah, pada Senin, 10 Maret, KK dan KTP Dien sudah keluar. Namun, ternyata oleh panitia penjaringan Dien dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua.

Karena itu, sebanyak 21 klub pendukung Dien memilih tidak hadir di pelaksanaan Muskab yang diduga penuh dengan rekayasa dan kecurangan.

M Nadip, Ketua PB Cemerlang juru bicara 21 klub anggota PBSI Sidoarjo sekaligus pendukung Dien Fatkhur Romadhoni mengatakan, dalam verifikasi dan validasi pihaknya mendapatkan dukungan 20 surat suara sedangkan kubu lain hanya mendapatkan 9 surat dukungan. Validasi dan verifikasi dilakukan di kantor PBSI Sidoarjo pada 6 Maret 2025.

Apa yang dikataikan Nadip bukan hanya sekadar isapan jempol. Sebab, ketika hari H pelaksanaan Muskab yang hadir hanya 13 klub dan informasinya, 4 diantaranya tidak aktif.

Anehnya, meski Muskab tidak memenuhi quorum yaitu syarat sahnya Muskab dalam hal ini harus dihadiri minimal 50 persen anggota klub plus 1, Muskab tetap berjalan.

Yoyok Handoko dinyatakan sebagai Ketua PBSI Sidoarjo oleh Panitia Pelaksana meski pelaksanaan Muskab menurut PBSI Jatim tidak sah.

Sumber: