Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Tanda Jalan Rusak untuk Mitigasi Kecelakaan

Anggota Satlantas Polres Bojonegoro melakukan mitigasi. -Sutopo-
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres BOJONEGORO mengambil langkah antisipatif dalam mitigasi kecelakaan lalu lintas dengan memberi tanda serta memasang rambu imbauan di Jalan Raya Kalitidu, Kecamatan Kalitidu, BOJONEGORO.
BACA JUGA:Polsek Baureno Lakukan Mitigasi dengan Memberikan Tanda Jalan Rusak, Cegah Laka Lantas
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara terhadap jalan berlubang dan rusak yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
--
Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa upaya mitigasi ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat jalan berlubang di sepanjang Jalan Raya Kalitidu.
"Anggota Satlantas Polres Bojonegoro telah memberi tanda pada jalan yang rusak menggunakan pylox cat, agar lebih terlihat oleh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat," jelasnya.
BACA JUGA:Antisipasi Terjadinya Laka Lantas, Polsek Kalitidu Lakukan Mitigasi
Selain itu, papan rambu imbauan juga telah dipasang untuk mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di jalur tersebut.
AKP Deni Eko Prasetyo menambahkan bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari persiapan menghadapi arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H, khususnya pada jalur rawan kecelakaan (troublespot).
BACA JUGA:Polsek Temayang Apel Pagi Bersama Anggota Sekaligus Mitigasi Penyalahgunaan Handphone
"Kami berharap pengendara tetap waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat melintas di jalur yang mengalami kerusakan," tegasnya.
BACA JUGA:Polsek Temayang Mitigasi Bahaya Miras
Dengan adanya upaya ini, diharapkan angka kecelakaan di Kabupaten Bojonegoro dapat ditekan, terutama menjelang musim mudik dan arus balik Lebaran. (top)
Sumber: