Tagihan Pengusaha Kecil Tidak Dibayar, Mantan Vendor Ajukan PKPU kepada PT DITN

Rapat kreditur pertama (PT Dinamika Inovasi Teknologi Nasional) di Pengadilan Niaga Surabaya.-Istimewa-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Tak dibayarnya utang mantan kontraktor kecil (vendor) yang mengerjakan proyek rumah sakit milik Yayasan P2PUTN (Pendidikan, Penelitian, Pengembangan dan Usaha Teknologi Nasional) oleh Kampus ITN Malang, berujung pada PKPUS.
BACA JUGA:Pakar Unair Beberkan Dua Alasan Permohonan PKPU ke Antam Kurang Tepat
Di mana permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang sementara (PKPUS) yang diajukan para kreditur yang tidak dibayar lebih dari 2 tahun itu dikabulkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
--
Hal ini berdasarkan Register Perkara Nomor 64/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby., tanggal 6 Maret 2025. Dalam perkara ini pengadilan menunjuk Syaifudin Zuhri sebagai Hakim Pengawas, serta tim pengurus PKPU yang terdiri dari Megawati Prabowo, Ignatius Janitra, dan Roosmarty Fattah.
Menurut keterangan kreditur PT DITN, Billy Candra Syah, bahwa sebelumnya ada upaya hukum dilakukan melalui Pengadilan Niaga Surabaya (mengajukan permohonan PKPU).
BACA JUGA:Antam dalam Kondisi Sehat, Pengamat Nilai Pengajuan PKPU Tidak Valid
”Kami sudah beberapa kali melakukan somasi debitur (PT DITN) namun sama sekali tidak ada respons dan tidak ada itikad baik,” ujar Billy yang merupakan salah satu Kontraktor Pelaksana Pembangunan Pagar Keliling Rumah Sakit Nasional Malang.
Billy sendiri memiliki tagihan Rp 1 miliar lebih berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Kerja, tanggal 6 Februari 2023 dan Surat Perintah Mulai Kerja tanggal 15 Februari 2023.
BACA JUGA:KPU Sumenep: Kebijakan PAW Anggota DPRD Mengacu PKPU
Tambah Billy, bahwa debitur ini ternyata juga memiliki utang kepada banyak kontraktor UMKM lainnya yang bernasib seperti dirinya.
”Bahkan ada yang tagihannya mencapai Rp 2 miliar lebih belum juga terbayarkan,” tambahnya.
Lanjut Billy, bahwa PT DITN ini merupakan suatu perusahaan milik Yayasan P2PUTN yang membangun Kampus ITN Malang. Bahkan proyek-proyek yang dikerjakan para kreditur ini menjadi satu wilayah di yayasan P2PUTN dan juga kampus ITN Malang.
BACA JUGA:PT DPS Ditetapkan dalam Keadaan PKPU
Sumber: