Warga RT 7/RW 4 Jalan Gembong Sayuran Sepakat Tutup Akses Usaha Air Minum setelah Kunjungan Wawali

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meninjau lokasi di RT 7/RW 4, Jalan Gembong Sayuran, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto.-Anwar Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Konflik panjang antara warga RT 7/RW 4, Jalan Gembong Sayuran, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, dengan pengusaha air minum galon akhirnya membuahkan kesepakatan tegas.
BACA JUGA:Wawali Armuji Tinjau Jembatan Ambles Dupak Magersari: Wes Beres
Hal ini terjadi setelah kunjungan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke lokasi pada Senin 17 Maret 2025, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas usaha yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban di kampung tersebut.
--
Ketua RT 7/RW 4, Adi Santosa, menjelaskan bahwa konflik ini sejak 2016. Awalnya, warga mengeluhkan kerusakan jalan akibat aktivitas mobil logistik pengangkut galon yang melewati wilayah permukiman.
“Paving-paving ambles, tutup box culvert banyak yang pecah, jalanan hancur karena truk-truk berat sering lewat,” ungkap Adi.
Selain kerusakan fisik, warga juga mengeluhkan gangguan lain seperti bisingnya suara bongkar muat galon, parkir sembarangan yang menghalangi akses kendaraan warga, serta jam operasional yang tidak sesuai norma.
“Kami di sini banyak lansia. Mereka butuh istirahat, tapi terganggu oleh aktivitas bongkar muat yang dilakukan pagi hingga sore hari,” tambahnya.
BACA JUGA:Jembatan Dupak Magersari Ambles Memakan Dua Korban, Ketua RW akan Mengadu ke Wawali dan DPRD
Adi menegaskan bahwa warga tidak menolak adanya usaha di lingkungan mereka, tetapi mereka meminta agar usaha tersebut tidak merugikan kampung.
“Kalau usaha kantoran atau kecil-kecilan, tidak masalah. Tapi kalau harus menggunakan mobil logistik besar, itu sangat merusak,” katanya.
Salah satu langkah konkret yang diambil warga RT 7/RW 4 Jalan Gembong Sayuran untuk mengatasi konflik dengan pengusaha air minum galon adalah pemasangan portal. Portal ini dirancang untuk membatasi akses kendaraan besar, seperti truk pengangkut galon, yang sering merusak jalan dan mengganggu lingkungan.
BACA JUGA:Warga Tenggilis Mulya Temui Wawali Surabaya di Rumah Aspirasi
Adi menjelaskan bahwa ide pemasangan portal muncul pada 2017 setelah warga melakukan rembukan bersama.
Sumber: