Tabrakan Beruntun di Mayang Jember, Tiga Orang Luka Ringan

Tim Lakalantas Polres Jember olah tempat kejadian perkara --
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Umum Jurusan Jember - Banyuwangi, tepatnya di depan rumah H. Heru, Dusun Damshola, Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, Selasa 11 Maret 2025.
Mini Kidi--
BACA JUGA:Safari Ramadan Berkah, Kapolres Jember Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pakusari
Menurut laporan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember, Ipda Tommy Nuralamsyah, yang disampaikan kepada Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan:
Mobil Pick Up Isuzu Nopol L-8717-BX yang dikemudikan oleh Abdul Rosid (28), warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Sepeda Motor Honda Vario Nopol P-2451-XE yang dikemudikan oleh Muhammad Muzakki (24), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
Dan Sepeda Motor Yamaha Mio Nopol B-1-SUG yang dikemudikan oleh Bunamin (72), warga Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, berboncengan dengan Ngatini Sulistiowati (52), warga Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
BACA JUGA:Polres Jember Amankan 60 Karung Pupuk Subsidi yang Diselewengkan
Akibat kejadian ini, tiga orang mengalami luka ringan:
Muhammad Muzakki mengalami luka lecet di tangan kanan dan kiri, dirawat di RS Jember Klinik Jember. Bunamin mengalami luka memar di dada, dirawat di Puskesmas Mayang Jember. Ngatini Sulistiowati mengalami luka di tangan kanan, dirawat di Puskesmas Mayang Jember.
Menurut Ipda Tommy Nuralamsyah, Kronologi kejadian bermula saat Muhammad Muzakki dan Bunamin yang berboncengan dengan Ngatini melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, Abdul Rosid yang mengemudikan mobil pick up hendak berputar balik ke arah timur.
Karena jarak yang terlalu dekat, terjadi benturan antara mobil pick up dengan sepeda motor Honda Vario (benturan pertama). Akibat benturan tersebut, Muhammad Muzakki terjatuh ke kiri dan kembali bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio (benturan kedua).
Saksi mata di lokasi kejadian, Alex Sandra (32) dan Rahmat (32), warga Dusun Damshola, membenarkan kejadian tersebut. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
"Faktor yang memengaruhi kecelakaan ini adalah kurang hati-hatinya pengemudi mobil pick up Isuzu Nopol L-8717-BX yang tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat hendak berputar balik. " Ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember. Kamis 13 Maret 2025. (edy)
Sumber: