Pemkot Surabaya Perkuat Penertiban Trantibum dengan Kampung Tangguh dan Pos Penjagaan
Kasatpol PP Surabaya M Fikser.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penertiban kawasan rawan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Salah satu langkah tersebut mencakup pembentukan Kampung Tangguh serta pendirian pos penjagaan di titik-titik yang dinilai rawan.
BACA JUGA:Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Tangguh di SMPN 56
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, menyampaikan hal tersebut usai memaparkan visi dan misi pejabat struktural di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Rabu 12 Maret 2025.

--
Fikser menegaskan bahwa pihaknya segera menjalankan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait strategi pencegahan gangguan trantibum. Salah satunya adalah membentuk Kampung Tangguh di kawasan rawan gangguan.
"Kita kan sudah punya data itu, lokasinya di mana saja. Dengan dasar itu kami akan melakukan pembentukan Kampung Tangguh. Kami akan turun ke warga lewat kelurahan atau kecamatan untuk pembentukan Kampung Tangguh," ujar Fikser.
BACA JUGA:Jalin Sinergi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rutin Ngaji di Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Namun, sebelum pembentukan Kampung Tangguh, Satpol PP akan menyiapkan konsep serta mekanisme operasionalnya agar program ini berjalan berkelanjutan. "Kita akan buat dulu konsepnya, apa yang nanti akan kita kerjakan di sana. Jadi jangan kita cuma bentuk saja, terus tidak ada aktivitas," jelasnya.
Selain itu, Fikser mengungkapkan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan pendirian pos penjagaan di lokasi-lokasi rawan gangguan Trantibum. Pos tersebut ditujukan untuk mencegah berbagai gangguan, seperti balap liar, aksi gangster, tawuran hingga perang sarung.
BACA JUGA:BNNK Surabaya Dukung Penuh Kampung Tangguh Bersih Narkoba
"Pak Wali Kota Eri tadi juga minta untuk ada beberapa pos yang harus kita buat atau kita dirikan. Segera saya koordinasikan dengan teman-teman Dinas Cipta Karya (DPRKPP) untuk menentukan pos-pos mana saja yang dibutuhkan," katanya.
Untuk meningkatkan efektivitas pemantauan, pos penjagaan akan dilengkapi dengan sistem CCTV di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. "Kita akan lengkapi dengan CCTV dan kita siapkan personel untuk penempatan di sana," imbuhnya.
BACA JUGA:Tim Pokja Program Preemtif Kampung Tangguh Putat Jaya Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Ibu-Ibu PKK
Sejak Januari hingga 12 Maret 2025, Satpol PP mencatat telah menertibkan gangguan Trantibum di tujuh lokasi yang tersebar di lima kecamatan di Surabaya. Ketujuh lokasi tersebut meliputi Jalan Demak (Kecamatan Bubutan), Jalan Darmo – Jalan Diponegoro (Kecamatan Wonokromo), Jalan Kedung Cowek (Kecamatan Bulak), Jalan Kedungdoro – Jalan Pandegiling (Kecamatan Tegalsari), serta Jalan Dharmahusada Indah (Kecamatan Mulyorejo).
Sumber:

