Gandeng Pemprov untuk Bentuk Unit Layanan Hukum di Bakorwil

Kakanwil Kementerian Hukum Jatim Haris Sukamto melakukan audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kanwil Kementerian Hukum Jatim berencana membuka Unit Layanan Hukum di setiap Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) se-Jatim. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum berupa kemudahan akses kepada masyarakat Jatim.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum Jatim Haris Sukamto, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin 10 Maret 2025. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan dukungan terhadap pengembangan pelayanan hukum di wilayah Jatim.
--
Dalam kesempatan tersebut, Haris Sukamto menyampaikan beberapa rencana penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa Kemenkum Jatim akan mengembangkan layanan hukum yang lebih luas di setiap Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah).
"Program ini, yang sebelumnya hanya meliputi klinik kekayaan intelektual, kini akan meluas untuk mencakup berbagai layanan seperti Perseroan Perorangan, Harmonisasi Perda, hingga Penyuluhan Hukum, dengan pembentukan Unit Layanan Hukum (ULH) di setiap Bakorwil," jelasnya.
BACA JUGA:Kakanwil Jatim Dukung Lapas Malang Inovasi Ketahanan Pangan
Selain itu, Kakanwil Kemenkum Jatim juga memaparkan program unggulan lainnya yang bertujuan membangun ekonomi melalui pelindungan produk pesantren, melalui program “Goes to Pesantren”. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran pesantren di Jatim.
Kakanwil juga mengungkapkan upaya pelindungan produk Indikasi Geografis, yang saat ini sedang berlangsung untuk produk beras Sintanur Lembah Raung dari Bondowoso, serta rencana pelindungan untuk Durian Merah Banyuwangi.
Gubernur Khofifah menyambut baik rencana pengembangan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Dia mengungkapkan bahwa selain antar instansi pemerintah, kerjasama dengan pihak swasta dan asosiasi seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) juga sangat diperlukan untuk mendukung program-program ini.
"Tentu sangat penting memberikan perhatian khusus pada pelindungan produk pesantren, yang memiliki potensi ekonomi yang besar," urainya.
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak agar dilakukan evaluasi berkala terhadap program-program yang sudah berjalan. Baik di tingkat Bakorwil maupun pesantren.
"Hal ini untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.
Sumber: