Tepergok Tancapkan Kunci T, Pemuda Asal Bendul Merisi Tidur Penjara

Tepergok Tancapkan Kunci T, Pemuda Asal Bendul Merisi Tidur Penjara

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menginterogasi tersangka Muchlis--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dinginnya lantai tahanan tidak membuat Muhclis jera. Meski baru saja menghirup udara segar, pria asal  Jalan Bendul Merisi Jaya Besar Timur itu kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap usai tepergok mencuri motor di Jalan Bendul Merisi II.

Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi menjelaskan, pengungkapan pencurian itu bermula akhir Agustus 2024 lalu. Saat itu, tersangka Muhlis dan seorang koleganya, Arjun Setiawan (ditahan Polres Blitar) bertemu di warung dekat rumah mereka.

BACA JUGA:Waspada, Motor Ini yang Jadi Incaran Bandit Curanmor


Mini Kidi--

"Sebelum beraksi, keduanya ini bertemu di warung Bendulmerisi Jaya Gang III, lalu berangkat bersama jalan kaki mengelilingi wilayah Bendulmerisi guna mencari motor sasaran motor yang mau dicuri," kata dia.

Saat berkeliling, kedua tersangka melintas di sekitar lokasi dan mendapati motor jenis Yamaha X Ride di teras salah satu rumah. "Setelah dipastikan aman, tersangka Arjun mengeksekusi dengan memasukkan anak kunci T," imbuh Haryoko Widhi.

Saat berusaha merusak rumah kontak motor dengan kunci T, aksi tersangka Arjun dipergoki. Mendapati hal tersebut, Arjun dan Muhlis langsung melarikan diri dengan meninggalkan anak kunci T yang masih tertancap di motor tersebut.

BACA JUGA:Empat Bandit Curanmor Kangen Dipenjara

"Kasus ini setelah diselidiki oleh anggota Reskrim, Satu pelaku yakni M (Muchlis) berhasil ditangkap," kata eks Wakapolsek Tegalsari itu.

Di hadapan polisi, Muchlis ini mengakui jika bersama Arjun melakukan pencurian Yamaha X-Ride milik korban Dhito. Dan biasanya, uang hasil penjualan digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Buat kebutuhan hidup pak," aku dia.(fdn)

Sumber: