Jam Belajar Dipangkas saat Ramadan, Disdikbud Minta Peran Orang Tua

Jam Belajar Dipangkas saat Ramadan, Disdikbud Minta Peran Orang Tua

Siswa sekolah dasar sedang belajar di kelas.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Selama Ramadan 1446 H ini, ada dispensasi buat para pelajar. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan mengumumkan pemangkasan jam belajar untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama Ramadan. Kebijakan ini diambil sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kapolres Pasuruan Dorong Warga Intensifkan Pos Kamling

Plt Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Safi'i menegaskan, pemangkasan jam belajar ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar. Safi'i menjelaskan, sumber belajar tidak terbatas pada lingkungan sekolah. 


--

"Sumber belajar memang tidak terbatas hanya di sekolah. Ada banyak tempat dan cara lain untuk belajar, bahkan mungkin lebih menyenangkan dan efektif. Misal di lingkungan keluarga dengan orang tua dan lingkungan masyarakat, terutama pada masa Ramadan," jelas Safi'i saat dihubungi Jumat 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana, Gus Shobih Larang Sound Horeg Selama Ramadan

Jam belajar yang mengalami perubahan selama Ramadan. Untuk siswa SD Kelas 1-3 masuk pukul 07.30-10.00 WIB. Kemudian, SD Kelas 4-6 masuk pukul 07.30- 11.00 WIB. Sedangkan untuk siswa SMP masuk pukul 07.30-12.00 WIB.

Pemangkasan jam belajar ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih bagi siswa untuk beribadah dan berkumpul bersama keluarga selama Ramadan. Disdikbud Kabupaten Pasuruan juga mengimbau orang tua untuk aktif mendampingi anak-anak belajar di rumah. 

BACA JUGA:Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Ramadan

"Kami mengimbau kepada orang tua untuk memanfaatkan waktu di rumah untuk belajar bersama anak-anak," tambah Safi'i. (kd/mh)

Sumber: