Kasus Mutilasi Koper Merah Jalani Rekonstruksi di Rumah Kosong di Tulungagung

Jalannya rekontruksi kasus mutilasi koper merah.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Rumah kosong milik nenek tersangka mutilasi koper merah, Rohmad Tri Hartanto (32), di Kecamatan Pakel, Kabupaten TULUNGAGUNG mendadak ramai pada Kamis 27 Februari 2025 malam.
Pasalnya sejumlah polisi hadir di lokasi tempat tersangka menginapkan anggota tubuh korban mutilasi, Uswatun Hasanah, sebelum dibuang di beberapa tempat yang kemudian viral tersebut.
BACA JUGA:Hasil Psikologi Keluar, Polisi Sebut Pemutilasi Koper Merah di Kediri Psikopat Narsistik
Mini Kidi--
Tim Jatanras Polda Jatim menggelar rekonstruksi di lokasi ini dan di salah satu mini market yang ada di Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Jika di rumah neneknya itu tersangka menyimpan koper merah dan bungkusan berisi beberapa bagian tubuh korban, rekonstruksi di mini market dilakukan karena tersangka membeli plastik untuk memuluskan aksinya.
Total 30 adegan diperagakan tersangka di lokasi ini. Mulai dari memarkirkan mobil sampai membawa satu persatu potongan tubuh korban yang sudah dimasukkan ke dalam koper dan bungkusan lain secara terpisah.
BACA JUGA:Polda Jatim Periksa Penadah Mobil Korban Mutilasi Koper Merah di Kediri
Hadir juga saksi dalam rekonstruksi yaitu saudara tersangka yang menurut keterangan pihak kepolisian, tidak terlibat dalam kasus ini. Karena tidak mengetahui jika dalam koper dan bungkusan tersebut berisi potongan tubuh korban.
Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, sesuai hasil pemeriksaan rumah kosong tersebut digunakan oleh tersangka untuk menyimpan jenazah korban sebelum dibuang ke Ngawi.
"Rumah nenek tersangka diketahui menjadi tempat menyimpan dan mengambil koper merah yang digunakan untuk menyimpan jasad korban termutilasi. Sedangkan rekontruksi di minimarket di mana tempat tersangka membeli plastik untuk membungkus jasad korban," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Dalami Keterlibatan Sosok Saudara Pembunuh dan Pemutilasi Jenazah Koper Merah
Jumhur menyebut, total ada 161 adegan yang diperagakan tersangka. Di mana 30 adegan diperagakan di Tulungagung, sedangkan sisanya dilakukan di hotel yang ada di Kabupaten Kediri.
Karena keterbatasan waktu, polisi juga melakukan rekontruksi pembuangan potongan tubuh korban di Tulungagung. Rencananya, rekontruksi itu akan dilakukan di Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek.
"Dijadikan satu lokasi rekontruksi di Tulungagung, karena keterbatasan waktu dan tidak apa-apa. Tim jaksa hanya ingin melihat waktu dan cara tersangka membuang tubuh korban yang sudah dimutilasi," tuturnya.
Sumber: