Menang Sengketa Pilkada di MK, Akademisi UTM: Wujudkan Visi Misi Kharisma untuk Kemajuan Pamekasan

Menang Sengketa Pilkada di MK, Akademisi UTM: Wujudkan Visi Misi Kharisma untuk Kemajuan Pamekasan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi --

Diharapkan, pemenang pilkada harus mempunyai visi masa kini dan masa depan lebih progresif untuk sebesar-besarnya bagi kemajuan kabupaten Pamekasan. 

"Masyarakat tentu menunggu berbagai terobosan kreatif dan inovatif agar bisa melahirkan legacy-legacy progresif futuristik, pemerintah daerah muncul dan tumbuh keyakinan harapan-harapan baru masyarakat Pamekasan," terangnya.

BACA JUGA:Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja

Sementara, Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M), Suroso berharap paslon Kharisma dapat menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik demi kemajuan Pamekasan. 

"Rekam jejak Kyai Khalil dalam memimpin Pamekasan 5 tahun kemarin cukup menjadi bekal untuk mewujudkan visi misi untuk Pamekasan yang lebih baik dan memberikan kemaslahatan masyarakat," pungkasnya. (day)

Sumber: