Pemkot-DPRD Kota Malang Sepakat Optimalkan PAD

Pemkot-DPRD Kota Malang Sepakat Optimalkan PAD

Rapat paripurna yang membahas sejumlah ranperda.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Malang bertekad memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang keberlangsungan berbagai program pembangunan. Salah satunya, melalui nomenklatur dalam pengelolaan sampah.

Seperti kompos yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtang) maupun bibit yang dapat diperjualbelikan. Potensi ini diharapkan dapat menambah besarnya PAD Kota Malang pada tahun mendatang. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Iwan Apresiasi Kinerja ASN Pemkot Malang


Mini Kidi--

Selain Dispangtan, juga ada potensi-potensi PAD pada perangkat daerah lain di lingkungan Pemkot Malang yang secara umum perlu dicermati.

Untuk itu, Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang melakukan pembahasan terhadap berbagai hal yang yang berpotensi dapat menambah pundi-pundi PAD untuk kepentingan Kota Malang secara menyeluruh. 

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin yang hadir dalam rapat paripurna ini menyampaikan pentingnya upaya untuk meningkatkan PAD dengan mencermati berbagai potensi-potensi pendapatan yang selama ini belum tertangani dengan baik. 

BACA JUGA:Pj Wali Kota Iwan Sebut Pemkot Malang Siap Perkuat Sinergi Pajak Daerah dengan Pemprov Jatim

“PAD diupayakan untuk tetap dioptimalkan. Nantinya, dibahas bersama dengan teman-teman Dewan. Apakah ada masukan dari pemerintah kota atau dari dewan. Terkait dengan potensi pendapatan daerah yang bisa dimasukkan,” terangnya, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Malang di gedung DPRD Kota Malang, Senin 24 Februari 2025.

Sementara itu, rapat paripurna DPRD Kota Malang ini mengagendakan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda). Mulai tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah BPR serta Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan mengenai empat ranperda yang perlu seriusi dan dibahas secara rinci potensinya dan juga dengan perubahan nomenklatur.

BACA JUGA:FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi

“Saya kira nanti pasti harus melihat perubahannya itu akan berefek kemana. Selanjutnya, untuk pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) itu kita hanya menambah item saja,” jelasnya mengenai pentingnya pembahasan ranperda tersebut.

Terkait perparkiran, menurutnya menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail sehingga mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran. Harapanya, upaya ini dapat menambah pendapatan daerah yang berdampak pada percepatan pembangunan. (edr)

Sumber: