Satlantas Polres Jember Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan dengan Supervisi Black Spot

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, pimpin pemasangan banner imbauan atau rambu-rambu lalulintas--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember terus berupaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayahnya. Sebagai bagian dari Operasi keselamatan 2025, mereka melakukan supervisi di titik jalur rawan kecelakaan lalu lintas atau black spot.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, didampingi oleh Kaurbin Ops Satlantas dan Kanit Gakkum Satlantas pada Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Satlantas Polres Jember Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Melalui Program Police Goes To School
Mini Kidi--
Fokus supervisi kali ini adalah Jalan Umum Jember-Lumajang, tepatnya di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari. Selain melakukan evaluasi kondisi jalur, petugas juga memasang spanduk peringatan di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai black spot. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan risiko kecelakaan di daerah tersebut.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi jalur yang rawan kecelakaan serta menentukan lokasi black spot tahun 2025 di wilayah hukum Polres Jember. Penentuan titik black spot ini didasarkan pada jumlah kejadian kecelakaan sepanjang 500 meter jalan raya nasional serta bobot persentase yang telah ditentukan oleh tim survei.
BACA JUGA:Wakapolres Jember Hadiri Dialog Interaktif Bahas Penanganan Kehamilan Tidak Dikehendaki
"Kami melakukan supervisi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Harapannya dengan adanya supervisi dan pemasangan peringatan di jalur rawan ini, kesadaran pengguna jalan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember dapat diminimalisir secara signifikan," kata AKP Bernardus Bagas Simarmata.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di titik-titik rawan.(edy)
Sumber: