Warga Lakarsantri Keluhkan Komitmen Pengembang CitraLand Terkait Waduk Selamet

Warga Lakarsantri Keluhkan Komitmen Pengembang CitraLand Terkait Waduk Selamet

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menggelar jaring aspirasi masyarakat. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri mengeluhkan komitmen pengembang perumahan CitraLand terkait perawatan dan pengembangan Waduk Selamet. Waduk ini menjadi lokasi pembuangan air dari kawasan perumahan CitraLand.

Ketua RW 2 Lidah Kulon, Kusmianto, menyampaikan keluhan ini saat menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni.

BACA JUGA:Arif Fathoni Berjanji Kawal Aspirasi warga Surabaya Terkait Perluasan Program PTSL


Mini--

Kusmianto menjelaskan bahwa ada perjanjian antara warga dan pengembang CitraLand sejak tahun 2018. Dalam perjanjian tersebut, pengembang CitraLand memiliki kewajiban untuk menormalisasi sungai dan Waduk Selamet, termasuk menjadikannya kawasan rekreasi.

Namun, menurut Kusmianto, sebagian perjanjian tersebut tidak ditepati. Padahal, pemukiman di sekitar CitraLand sering kebanjiran akibat aliran air dari kawasan perumahan tersebut. 

Warga sudah sering mengeluhkan masalah ini ke Pemkot Surabaya, tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda CitraLand akan melaksanakan kewajibannya.

"Saya berharap DPRD Surabaya bisa memperjuangkan tuntutan kami, " harapnya. 

BACA JUGA:Diwaduli Rumah Dibongkar Sepihak, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Turun Tangan Mediasi

Menanggapi keluhan warga, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, berjanji akan menindaklanjuti masalah ini. Fathoni menegaskan bahwa aktifitas pengembang tidak boleh merugikan kepentingan warga sekitar. 

 “Dulu ada persoalan dengan Waduk Sepat, sekarang ada keluhan soal Waduk Selamet, Istimewa sekali pengembang Citra Land ini, ” paparnya.

Fathoni juga menyoroti keluhan lain dari warga Lidah Kulon terkait limpahan air dari perumahan CitraLand yang menyebabkan banjir di pemukiman mereka. Namun upaya normalisasi sungai tidak dilakukan oleh pengembang.

"Saya dapat informasi, saluran air dikawasan Citra Land ini besar dan lebar, dibuang disungai yang ada dipemukiman terdekat, kalau pengembang abai dalam menormalisasi Sungai, pasti warga kampung yang dirugikan,” tegasnya.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni Usulkan Modifikasi Program MBG Selama Ramadan

Sumber: