Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Polisi

Kasus HGB Laut Sidoarjo Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Polisi

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman didampingi pejabat utama--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyelidikan kasus temuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Sidoarjo memasuki babak baru. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim telah menaikkan status menjadi penyidikan.


Mini--

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman. Ia mengatakan, gelar perkara tuntas dilakukan pada Rabu 19 Februari 2025. Namun demikian, ia tak menjelaskannya secara rinci perihal itu.

"Iya, silakan hubungi Pak Kasubdit (II / Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim) ya," kata Farman saat dikonfirmasi Memorandum, Kamis 20 Februari 2025.

BACA JUGA:Polda Jatim Terjunkan Timsus Dalami Kasus Temuan SHGB di Laut Sidoarjo

BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Tidak Akan Perpanjang HGB 656 Hektare Perairan Laut Sidoarjo

BACA JUGA:Menteri ATR: SHGB Laut di Sidoarjo Dulunya Tambak, Sekarang Menjadi Laut Karena Abrasi

Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Decky Hermansyah membenarkan hal itu. Ia mengatakan pihaknya mulai melakukan penyidikan. "Jadi, untuk HGB Sidoarjo benar kemarin sudah kita gelarkan dan diputuskan hasilnya delik," ujar dia.

Decky menyebut, ada temuan surat yang diduga palsu. Menurutnya, pemalsuan diduga dilakukan Kepala Desa setempat di Sidoarjo yang kini sudah meninggal dunia.

"Surat yang diduga palsu yang tidak sebenarnya dari kepala desa yang diterbitkan di tahun 1996 sebanyak 3 surat dan digunakan untuk permohonan 3 HGB itu," tuturnya.

BACA JUGA:Temuan HGB di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Sita Dokumen dan Periksa Belasan Saksi

BACA JUGA:Polda Jatim Turun Tangan Dalami Temuan Hak Guna Bangunan di Atas Laut Sidoarjo

BACA JUGA:BPN Jatim Sebut HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo Terbagi 3 Sertifikat

Decky menegaskan pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan memburu siapa dalang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu.

Sumber: