umrah expo

Polda Jatim Terjunkan Timsus Dalami Kasus Temuan SHGB di Laut Sidoarjo

Polda Jatim Terjunkan Timsus Dalami Kasus Temuan SHGB di Laut Sidoarjo

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman didampingi Kasubdit Harda Bangtah AKBP Dekcy Hermansyah.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyelidikan kasus temuan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dengan luas sekitar 656 hektare di atas laut wilayah Sidoarjo terus didalami pihak kepolisian. Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim telah menerjunkan tim khusus (timsus).

BACA JUGA:Polemik Sertifikat HGB Pagar Laut Tanggerang, Hadi Tjahjanto : Masalah Ada di Kantor Pertanahan

"Jadi tindakan yang kami lakukan sesuai perintah bapak kapolda. Kita telah lakukan penyelidikan. Ditreskrimum Polda Jatim sudah menerjunkan tim dari Subdit Harda Bangtah," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman, Kamis 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Menteri ATR: SHGB Laut di Sidoarjo Dulunya Tambak, Sekarang Menjadi Laut Karena Abrasi

Sejauh ini, lanjut Farman, pihaknya telah mendatangi lokasi temuan SHGB untuk melakukan pengecekan. Termasuk juga memintai keterangan dari warga sekitar serta kepala desa (kades) setempat.

"Kami sudah mendatangi lokasi itu untuk melakukan pengecekan serta menemui kepala desa. Hingga saat ini kita masih dalam pendalaman penyelidikan," imbuh alumni Akademi Kepolisian 1996 itu.

BACA JUGA:Pj Gubernur Jatim Tidak Akan Perpanjang HGB 656 Hektare Perairan Laut Sidoarjo

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Kami koordinasi dengan BPN untuk menanyakan proses penerbitan SHGB itu. Karena terbit sudah lama, jadi pejabatnya juga lama. Saat ini, BPN masih mencari dokumen terbitnya SHGB itu," tandas dia.

BACA JUGA:LSM LIRA Desak APH Usut Penerbitan HGB di Laut Sidoarjo

Farman juga telah mengirimkan panggilan dua perusahaan masing-masing PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang. Ia meminta, agar masing-masing perwakilan perusahaan, agar memberikan keterangan serta klarifikasi atas status HGB tersebut.

BACA JUGA:Muncul HGB 656 Hektare di Perairan Surabaya dan Sidoarjo, Kedaulatan Negara Telah Diobok-obok

"Kita sudah bersurat untuk mengundang klarifikasi dan meminta keterangan ke dua perusahaan yang tertera dalam SHGB itu," tandas eks Ditreskrimsus Polda Jatim itu.

BACA JUGA:DPRD Jatim Duga Ada Permainan Izin HGB di Wilayah Perairan Laut Timur Surabaya

Sumber:

Berita Terkait