Jaga Kamtibmas Jelang Ramadan, Polsek Pakel Razia Knalpot Brong Anak Sekolah

AKP Retno Pujiarsih memberikan pembinaan kepada para siswa terjaring razia knalpot brong.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Polsek Pakel bersama instansi terkait menggelar razia knalpot brong dengan sasaran pelajar SMA di wilayah hukumnya pada Rabu 19 Februari 2025.
Kapolsek Pakel, AKP Retno Pujiarsih menyatakan, razia ini dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong di jalan raya wilayah hukum Polsek Pakel.
BACA JUGA:Polsek Pakel Ajak Masyarakat Dukung Pekarangan Pangan Bergizi di Tulungagung
Mini Kidi--
Selain itu, ini sebagai langkah awal menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pakel menjelang bulan Ramadan.
Knalpot brong menjadi sasaran razia karena, banyak kejadian pengeroyokan maupun tawuran yang dipicu adanya penggunaan knalpot bersuara memekakkan telinga itu.
"Kita juga melakukan kegiatan ini untuk operasi keselamatan jalan. Apalagi banyak pengguna jalan yang terganggu dengan penggunaan knalpot brong dan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis," ujarnya.
BACA JUGA:Polsek Pakel Dukung Program Pemerintah Wujudkan Ketahanan Pangan
Retno mengungkapkan, tidak hanya melakukan razia knalpot brong, pihaknya juga melakukan pemeriksaan barang bawaan siswa yang mencurigakan, guna mengantisipasi penggunaan narkoba dan kepemilikan benda berbahaya seperti sajam.
"Kita fokusnya memang knalpot brong, namun juga kita periksa barang bawaan termasuk razia sajam dan kepemilikan narkoba, tapi hasilnya nihil, dan hanya pengguna sepeda motor dengan knalpot brong saja yang kita amankan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan ini, Retno menyebut terdapat 22 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Mereka yang menggunakan knalpot brong langsung diminta untuk datang ke Mapolsek Pakel guna mendapatkan pembinaan dari polisi.
BACA JUGA:Turun ke Sekolah, Polsek Pakel Sampaikan Pesan Cegah Bullying dan Antisipasi Kenakalan Remaja
Kemudian pihaknya mengamankan sepeda motor yang melanggar aturan tersebut. Mereka bisa mengambil kendaraan itu ketika sudah mengganti knalpot brong dengan knalpot standarnya.
"Kita lakukan pembinaan kepada para pelaku, kemudian motor bisa diambil kalau sudah mengganti knalpotnya dengan knalpot standar," pungkasnya.(fir/fai)
Sumber: